HELOINDONESIA.COM - Partai Gerindra sebagai pengusung bakal capres Prabowo Subianto tidak mempersoalkan perubahan jadwal pendaftaran capres-cawapres menjadi 10 Oktober 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggodok waktu pendaftaran capres-cawapres untuk dimajukan. Jika aturannya disetujui maka waktu pendaftaran capres-cawapres dimajukan sembilan hari menjadi tanggal 10 Oktober dari sebelumnya yaitu 19 Oktober 2023.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengaku partainya siap menyesuaikan dengan perubahan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres.
Meski sudah siap namun menurut dia, KPU harus memberikan penjelasan secara resmi terkait alasan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan.
"Kita sih siap-siap saja untuk dimajukan, tapi kan perlu tahu dulu alasannya apa," katanya di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Minggu (10/9/2023).
Menurut Habiburokhman bahwa partainya akan mempersiapkn diri lebih cepat jika akhirnya jadwal pendaftaran dipercepat. Kata dia, bagi Gerindra tidak ada hambatan apapun soal agenda tersebut.
"Gerindra soal capres cawapres tentunya akan mengikuti jadwal. Ya kalau jadwalnya diubah, kami akan mempercepat. Tidak ada hambatan bagi kami, Gerindra siap," tegasnya.
Baca juga: KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres-cawapres Menjadi 10 Oktober, DPR Ngaku Belum Dibahas
Menurut Habiburokhman, Gerindra juga akan berkordinasi dengan pihak terkait yakni Komisi II DPR. Jika akhirnya dimajukan, pihaknya akan menanyakan alasan perubahan jadwal tersebut kepada legislatif.
"kita akan bertanya nanti ketika dibahas di Komisi II. Karena biasanya kan perubahan peraturan perundang-undangan itu terkait dengan hak Nah, dalam kasus ini apa, alasannya apa?" tegasnya.
Sebagai informasi, KPU beralasa rencana percepatan pendftaran calon presiden dan calon wakil presiden karena adanya perubahan Pasal 276 ayat 1 UU Pemilu, setelah diumumkannya Perppu.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, aturan tersebut menyebutkan KPU wajib mengidentifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden 15 hari sebelum masa kampanye.
“Nah, dalam hal ini (jika dihitung), jatuh pada 13 November 2023 (penetapan calon presiden),” katanya yang dikutip pada Jumat (8/9).
