HELOINDONESIA.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan sesuai dengan hasil Rapimnas Partai Gerindra, eluruh kader Partai Gerindra sepakat untuk memenangkan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024,
"Hasil Rapimnas Gerindra, kami sepakat untuk bergerak memenangkan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Dalam rapimnas tersebut, lanjutnya, seluruh pimpinan daerah Partai Gerindra menyampaikan pandangan mereka.
"Pak Prabowo juga melaporkan hasil pertemuan dengan ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)," tambahnya.
Baca juga: Resmi, Prabowo Putuskan Gibran Rakabuming Raka jadi Bacawapres
"Seluruh kader Partai Gerindra, baik di tingkat provinsi hingga kelurahan atau desa, juga sepakat untuk bergerak memenangkan Prabowo-Gibran di daerah," imbuhnya.
Dasci mengungkapkan, dalam rapimnas itu juga dibahas soal teknis pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Kantor KPU RI di Jakarta, Rabu (25/10).
"Ini (Rabu) hari yang dipilih untuk mendaftar sesuai dengan kesepakatan dengan ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju," jelasnya.
KPU RI membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Namun pasangan capres-cawapres harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam unndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Baca juga: Deklarasi Prabowo - Gibran Bakal di Gelar di Jakarta, Senin 23 Oktober 2023
Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari junmlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.