LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung menerima usulan empat Benda Cagar Budaya (BCB) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) untuk diajukan naik dari peringkat kabupaten jadi peringkat provinsi ke Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Setelah sidang maraton di Ruang Rapat Disdikbud Provinsi Lampung yang dihadiri Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Lampung, Kuswanto, Ds, MHun, Kamis (6/8/2026), Ketua TACB Lampung Ir. Anshori Djausal, MT mengesahkan usulan kenaikan peringkat tersebut.
Keempat BCB itu adalah (1) Arca Gramadewata, (2) Arca Perwujudan Bodhisattva, (3) Prasasti Dalung Bojong, dan (4) Prasasti Bungkuk. Tiga BCB saat ini tersimpan di Rumah Informasi Situs Cagar Budaya Nasional (CBN) Pugung Raharjo, Kabupaten Lamtim dan satu BCD berapa di rumah warga.
Ketua TACB Lampung Anshori Djausal secara simbolis menyerahkan usulan kenaikan peringkat ke Gubernur Lampung lewat Dra. Heni Astuti, M.IP
TACB Lamtim yang mengusulkan adalah I Made Giri Gunadi, SS, MSi; Ni Putu Galih Pratiwi, M. Hum; Dr. Kian Amboro, SPd, MPd; R. Ahmad Hambali, SH; Roliyanti, SIP, MM. Mereka didampingi Kabid Kebudayaan Disdikbud Lamtim Renny Oktaria dan stafnya.
Mereka sebelumnya telah bersidang untuk pemeringkatan BCB Tingkat Kabupaten Lampung Timur di Rumah Informasi Situs Cagar Budaya Nasional (CBN) Pugung Raharjo, Jumat (17/4/2026).
TACB Lamtim saat sidang pemeringkatan keempat benda cagar budaya sebelum diusulkan ke provinsi
Dari TACB Lampung, Ir. Anshori Djausal, Dra. Heni Astuti, M.IP; Drs. Maskun, MH; Sulistyowati, SH; Hermansyah. Dra. Heni Astuti, M.IP sekaligus menjabat Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung.
TACB Provinsi Lampung setuju mengusulkan kenaikan peringkat BCB dari Kabupaten Lamtim jadi peringkat Provinsi Lampung karena telah memenuhi lima kriteria pemeringkatan Pasal 43 UU No. 11 Tahun 2010.
Kelima kriteria tersebut: (1) mewakili kepentingan pelestarian kawasan budaya lintas kabupaten/kota; mewakili karya kreatif yang khas di Provinsi Lampung; langka unik dan jumlah sangat terbatas; berasosiasi dengan tradisi yang masih berlangsung saat ini.
1 Arca Gramadewata
Arca yang pembuatan pada Abad XV Masehi, Masa Klasik (Hindu-Budha), ditemukan Abdul Rahman di Gunung Langkap, Kecamatan Sribhawono, Kabupaten Lamtim pada tahun 1963. Arca ini menggambarkan tokoh leluhur lokal periode klasik akhir yang memiliki bentuk antropomorfik, terbuat dari batu andesit.
(2) Arca Perwujudan Bodhisattva
Arca Abad XIV Masehi, Masa Klasik (Hindu-Budha), ditemukan di atas struktur Punden 7 Situs Pugung Raharjo oleh Kadiran ketika pembukaan lahan transmigrasi pada 14 Agustus 1957. Menurut Agus Aris Munandar (2025), arca ini bukan dewa murni, melainkan arca perwujudan penguasa atau bangsawan lokal yang telah wafat dan didharmakan bersatu dengan Bodhisattva pilihan yang membuktikan adanya hubungan sosiorelegius yang mapan.
(3) Prasasti Dalung Bojong
Prasasti Abad XVII M ini milik keluarga Almarhum Hasanuddin Waka di Desa Pugung Bojong, Kecamatan Sekampung Udik. Prasasti ini bukti adanya hubungan ekonomi jalur rempah global antara Lampung dan Banten. Dalam prasasti, ada kesepakatan dan sanksi atas kesepakatan perdagangan lada.
(4) Prasasti Bungkuk
Prasasti Abad VII Masehi, Masa Klasik (Hindu-Budha), ditemukan di tepi sungai Way Sekampung, Dukuh Karanganyar, Desa Bungkuk, Kecamatan Jabung, 15 Maret 1985. Prasasti beraksara Palawa akhir dengan Bahasa Melayu Kuno berdiri epigrafi Sriwijaya ini dipahat pada baru andesit berukuran 63X63X70 cm. Sepatha yang tertulis berfungsi sebagai instrumen penguatan loyalitas dan pencegah disintegrasi. (HBM)