HELOINDONESIA.COM - Beredar di pesan berantai WhatsApp (WA) terkait adanya laporan dugaan penggelembungan suara pemilu caleg DPRD DKI Jakarta yang diduga dilakukan oleh oknum ketua dan anggota PPK di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (10/3/2024).
Dari data berupa foto dan rekaman suara yang diterima redaksi pada Minggu (10/3/2024) tersebut menjelaskan tentang Formulir Model B.1 terkait laporan kecurangan pemilu dan transaksi adanya pemberian uang tapi dikembalikan.
Formulir laporan yang tertulis No 014/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 itu berisi tentang laporan dari seorang berinisial BB yang merupakan Timses dari Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PDIP, Iis Sugianto.
Warga Jl Rawa Bengkel, Cengkareng, Jakarta Barat itu, dalam suratnya yang ditujukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan Ketua dan anggota PPK di antaranya berinisial ET, AL, AR, A dan M.
Baca juga: Nonton Drama Korea The Midnight Studio Episode 1 Sub Indo
Mereka dilaporkan lantaran dugaan keterlibatan dalam penggelembungan suara atau kecurangan dengan memindahkan suara ke caleg berinisial LS.
Dalam laporannya tertulis bahwa terlapor diduga telah menggelembungkan suara atau terindikasi melakukan kecurangan sehingga menambahkan suara kepada caleg lain secara signifikan.
Tak hanya foto laporan ke Bawaslu, redaksi juga menerima rekaman suara adanya transaksi senilai Rp 200 juta untuk memindahkan 500 suara untuk caleg berinisal LS yang sama-sama berasal dari PDIP.
Dalam rekaman tersebut, terdengar suara ada tindak pidana suap transferan sebesar Rp 200 juta kepada ketua PPK berinisial E, namun uang tersebut dikembalikan lagi oleh anggota PPK berinisial M.
Dalam video lain terdengar suara bahwa Ketua dan anggota PPK tersebut adalah orang dekatnya caleg berinisial LS dan tidak menghendaki penyanyi lawas bernama lengkap Istiningdyah Sugianto itu mendapat perolehan suara di urutan kedua sebagai pemenang di PDIP.
"M ini orangnya LS dan selalu ditanya berapa suara yang didapat Iis Sugianto dan jangan sampai dapat di nomer dua," demikian salah satu penggalan suara yang didapat dan didengar redaksi.
Saat dikonfirmasi terkait beberapa tudingan dan dugaan tersebut, caleg berinisial LS tidak membalas beberapa pertanyaan yang disampaikan Heloindonesia, beberapa kali telepon via WA pun tak direspon.
BB yang diduga sebagai pelapor pun hingga berita ini dibuat belum membalas terkait kebenaran isi surat laporan ke Bawaslu tesebut.
Baca juga: Lensa Telefoto 100-300 mm dari Canon, Memiliki Ketajaman Luar Biasa Seharga Mobil Ayla
Sementara untuk mengkonfirmasi kepada Ketua dan anggota PPK yang dituduhkan tersebut hingga saat ini belum didapat.