Bawaslu Pesawaran Kumpulkan Bukti Formil-Materil Dugaan Politik Uang

Selasa, 26 November 2024 23:06
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah/Foto: Rama Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mendalami dugaan politik uang yang diduga dilakukan Tim Pendukung 01 Aries Sandi-Supriyanto pada Pilkada Pesawaran di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Menurut Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti formil maupun materil. Jika sudah lengkap bukti, Bawaslu akan meregistrasi perkara, katanya kepada Helo Indonesia, Selasa (26/11/2024).

Setelah registrasi, Bawaslu akan bahas membahasnya bersama Gakkumdu. "Kita baru dapat informasi tadi malam, ada dugaan money politik dengan mengarahkan ke salah satu pasangan calon bupati," kata Fatihunnajah.

Bawaslu Pesawaran telah mengamankan barang bukti berupa dua amplop yang berisi uang tunai Rp50 ribu dan video amatir yang berisi pengakuan warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Ia menegaskan akan memproses dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim pendukung salah satu pasangan calon tersebut, sebab dengan dalih apapun politik uang tidak dapat dibenarkan.

"Kejadian tersebut akan kami proses, dan hari ini akan kami diskusikan terlebih dahulu untuk dijadikan temuan. Tapi yang pasti akan kami proses," terangnya.

Sementara Ketua Tim Pemenangan paslon 01, Eriawan tidak memberikan respon atas peristiwa dugaan politik uang tersebut. Saat dihubungi melalui nomor telepon 0811 7911 xxx tidak merespon, begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (Rama)

 - 

Berita Terkini