LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM.--- Rabu (20/12/2023), Pemerintah bersama Balai Taman Nasional Wai Kambas (TNWK) membuka kembali taman nasional itu sebagai tempat wisata. Tapi sayang, mahalnya tiket dan banyaknya aturan, pengunjung enggan datang ke tempat itu.
Pemantauan HeloIndonesia.Com., pembukaan yang dihadiri Kepala Direktorat Pemanfaatan Jasa Wisata Kawasan Alam Konservasi, Agung, pihak Balai TNWK serta sejumlah pamong desa penyangga berlangsung sederhana.
Tak lama, sejumlah pengunjung mulai berdatangan. Guna menjangkau obyek wisata, pengunjung wajib memarkirkan kendaraan di tiga rest area yang telah disiapkan. Ketiga rest area yang berjarak beberapa kilo itu berada di pintu masuk Desa Labuhanratu VI, VII dan IX.
Baca juga: Wali Kota Eva Perintahkan Sekdakot hingga RT Amankan Nataru
Dari rest area, pengunjung akan diangkut menggunakan kendaraan wisata atau odong-odong. Untuk satu orang pengunjung dikenakan tarif Rp40 ribu. Tarif tersebut untuk biaya parkir, biaya angkut dan biaya masuk obyek wisata. Di sana, pengunjung hanya dapat melihat gajah jinak dari dekat dan dilarang menunggang hewan bertubuh tambun itu.
"Cukup sekali ini saja saya datang bersama keluarga. Tiket sangat mahal, tapi fasilitas nggak bagus,"ujar Joko pengunjung asal daerah itu.
Selain mahalnya tiket serta panorama alam yang tidak menarik wisatawan, merekapun dibuat panik saat akan pulang. Biasanya, pengunjung akan pulang kapan saja. Sebab, kendaraan mereka saat itu langsung parkir di kantong parkir tak jauh dari lokasi wisata. Saat ini, pengunjung harus menunggu mobil odong-odong yang jumlahnya hanya beberapa unit itu.
"Mau pulang saja kami atau pengunjung harus menunggu odong-odong untuk dianter tempat parkir. Bukan untuk refresing. Tapi malah buat stres"ujar warga itu.
Hal senada dikatakan Rahmad, pengunjung asal Kecamatan Bandar Sribhawono. Mahalnya harga tiker masuk ditambah banyaknya aturan serta tempat tersebut tidak menarik, membuat pengunjung enggan datang untuk dua kali ke taman nasional seluas 125 ribu hektar lebih itu. Pengunjung akan lebih memilih berwisata ke tempat lain seperti pantai dan tempat menarik lainnya.
"Lebih baik kami berwisata ke pantai atau tempat menarik lainnya. Apalagi di kabupaten kami sudah banyak tempat wisata,"ujar Rahmad dengan mimik wajah menyesal.
Baca juga: Gelapkan Uang Puluhan Juta, Karyawan Koperasi Diciduk Polisi
Kepala Direktorat Pemanfaatan Jasa Wisata Kawasan Alam Konservasi Agung mengatakan, obyek wisata wai kambas dibuka kembali setelah empat tahun dirutup akibat Covid-19. Meski dibuka kembali, wisatawan wajib mengikuti berbagai aturan, seperti parkir kendaraan wajib di rest area serta aturan lain ketika pengunjung berada di kawasan obyek wisata.
" Karena ini merupakan kawasan konservasi, wisatawan atau pengunjung wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan,"kata Agung.
Untuk saat ini, pengelolaan obyek wisata di kawasan taman nasional dengan beragam kejahatan yang sering terjadi seperti penebangan pohon, pencurian ikan, perburuan satwa itu dikelola koperasi desa penyangga.
(Khairuddin)
