Helo Indonesia

Jefri Nichol Dipanggil Polisi, Sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan di Senopati

Restiyan Ningsih - Hiburan -> Selebriti
Senin, 28 Oktober 2024 21:17
    Bagikan  
Jefri Nichol
instagram.com/jefrinichol

Jefri Nichol - Jefri Nichol

HELOINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil aktor Jefri Nichol pada Senin (28/10).

Aktor berusia 25 tahun itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan.

Nurma menambahkan, peristiwa dugaan pengeroyokan yang melibatkan Jefri Nichol itu terjadi pada Senin dini hari tadi di sebuah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Selama dua jam, Jefri Nichol menjawab 20 pertanyaan dari penyidik.

Nurma menyebut Jefri Nichol kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan dalam keadaan baik.

Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, Pjs Wali Kota Tangsel Ajak Pemuda Berkontribusi Nyata untuk Bangsa

Kronologi dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan Jefri Nichol sebagau saksi itu diungkap oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu resto Senopati, pada 10 September 2024.

Korban berinisial BPY (30) tidak terima temannya disenggol oleh seseorang. Sehingga pertikaian pun terjadi dan tak bisa dilerai.

"Kejadiannya 02.00 WIB, korban membawa teman perempuan nah lanjut ada yang menyenggol, oleh karena itu dia bertanya ke yang menyenggol teman perempuannya, kemudian setelah itu, terjadi kasus yang dilaporkan," ujar Nurma Dewi.