LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Polemik yang mengecam Karnaval Budaya Tari Ngigel yang menyimpang dari pakem berakhir "mengan bangek" (makan enak) di Begadang Resto, Jl. Diponegoro No. 1, Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Rabu siang (6/8/2025).
Selama tiga hari ini, ramai yang mengecam Tari Ngigel campur-aduk antara pria dan wanita. Padahal, turun-temurun, Tari Ngigel hanya dilakukan kaum pria dalam sessat. Wanita menari di sessat lainnya dan hanya gadis.
Baca juga: Laskar Lampung: Karnaval Budaya Tari Ngigel Sesat dan Menyesatkan
Akibatnya, masyarakat yang memahami adat istiadat menjadi gaduh hingga muncul rencana dari Laskar Lampung untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. "Tak ada rundingan," kata Ketum DPP Laskar Lampung Ir. Nerozelly Agung Putra.
Menurut dia, Karnaval Budaya Tari Ngigel telah sesat dan menyesatkan sebagai usaha memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat tentang budaya daerah ini di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Minggu pagi (3/8/2025),
Baca juga: Niat Mulia Tercoreng, Tari Ngigel Lampung Dilecehkan Bak Joget Organ Tunggal
"Kenapa tidak digelar saja parade budaya atau marga-marga yang pernah dilakukan ketika Sjachroedin ZP jadi gubernur Lampung di Enggal, Kota Bandarlampung," kata Panglima Nero.
Namun, setelah "mengan bangek", dia dan para penggiat dan tokoh adat menerima permintaan maaf yang disampaikan tokoh adat pesan dari pihak penyelenggara Karnaval Budaya Tari Ngigel puncak HUT ke-343 Kota Bandarlampung.
Sebelumnya, tokoh adat dari Kabupaten Lampung Utara, Akuan Abung tegas pula menyikapinya. “Adat itu adab. Karena itu adat memiliki adab dan tidak boleh sembarangan. Tari Ngigel itu ada pakemnya. Tidak bisa serampangan begitu dicampur antara laki-laki dan perempuan, apalagi dengan goyangan-goyangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Lampung,” tegasnya.
Baca juga: Penyimbang dan Perwatin Klarifikasi Tak Bermaksud Lecehkan Tari Ngigel
Kata dia, leluhur menciptakan adat budaya tidak sembarangan, sehingga jika terjadi kekeliruan patut untuk diluruskan dan diingatkan. “Ngigel atau ngigol itu hanya laki-laki tidak boleh wanita ikut ngigel, apalagi sudah bersuami," tambahnya.
Bahkan, menurut Akuan Abung, jika ada yang mengatakan ngigel itu tidak sakral atau hanya seni budaya belaka, berarti orang tersebut sesungguhnya belum mengerti arti dari ngigel itu.
“Ngigel tidak boleh dilakukan begitu saja, wajib makai kawai tuho atau kawai balak. Kenapa ini harus diluruskan? Karena nanti kalau tidak diluruskan bisa merusak adat untuk anak cucu kita, akibat ketidaktahuan," ujarnya.
Menurut dia, walau itu hanya festival tapi nanti bisa jadi contoh anak cucu kita dan itu dianggap benar, padahal itu keliru bin ngawur. Rusak adat kita kalau tidak diluruskan.

M. Izhar Yusuf juga mempertanyakan keberadaan para tokoh adat dan para yang muda. "Tebumbang sai tuhow mak naway, sai sanak mak ngelulieh, jimow luah seagow-agow, kedow kaban penyimbang adat tiyan sai di Bandarlampung."
Artinya, yang tua tak mengajari, yang muda tak bertanya, ahirnya semau-mau, pada kemana para penyimbang adat di Kota Bandarlampung?. "Kak keno sepalo acara ijo (seharusnya kena denda acara ini)," ujar Elnida Mauni.
Namun, diakhiri "mengan Bangek", polemik ini agaknya akan meredup sama seperti polemik maskot Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU Kota Bandarlampung: monyet berpakaian adat Lampung, lesbian kawin pakai baju adat Lampung, diinjak-injaknya siger sebagai barang bukti hal cipta, dll kasus-kasus lain yang terkait penyimpangan pakem adat. (HBM).
-
