✕

Lampung Kehilangan Pejuang Sunyi Cagar Budaya Lampung, I Made Giri Gunadi,

Kamis, 29 Oktober 2026 09:24
I Made Giri Gunadi, S.S., M.Si. HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Lampung kehilangan salah seorang arkeolog yang selama ini bekerja dalam sunyi memperjuangkan pelestarian benda dan situs cagar budaya. I Made Giri Gunadi, S.S., M.Si., pamong budaya ahli madya Museum Negeri Provinsi Lampung sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung, berpulang pada Rabu (28/10/2026) sore.

Kepergiannya bukan sekadar kehilangan seorang ahli arkeologi. Lampung kehilangan sosok yang selama bertahun-tahun mendedikasikan pengetahuan, tenaga, dan perhatiannya untuk memastikan peninggalan sejarah daerah tidak sekadar menjadi benda tua yang terlupakan, tetapi diakui sebagai bagian penting dari perjalanan peradaban.

I Made Giri saat menjelaskan tentang Prasasti Batu Bedil

Selama menjalankan tugasnya, I Made kerap berada di balik proses panjang pengusulan dan penetapan cagar budaya. Mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional, ia terlibat dalam upaya mengkaji, mendokumentasikan, dan memperjuangkan pengakuan atas peninggalan sejarah yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.

Sehari-hari, ia bekerja di Museum Negeri Provinsi Lampung. Di tempat itulah pengetahuan arkeologi bertemu dengan benda-benda yang menyimpan jejak masa lalu. Pekerjaannya tidak selalu terlihat di ruang publik. Namun, melalui penelitian, inventarisasi, pendokumentasian, dan kajian koleksi, ia ikut memastikan warisan sejarah tetap memiliki tempat dalam ingatan generasi berikutnya.

Dari Kerambitan, Menekuni Arkeologi
I Made Giri Gunadi lahir di Kerambitan pada 17 November 1967. Ia menempuh pendidikan sarjana arkeologi di Universitas Udayana, Bali, sebelum melanjutkan pendidikan magister Ilmu Agama dan Kebudayaan di Universitas Hindu Dharma.


I Made Giri Gunadi, S.S., M.Si (baju oranye) setelah berhasil meyakinkan TACB Lampung pentingnya empat cagar budaya Lampung Timur. 

Bekal akademik tersebut membawanya menekuni dunia kebudayaan dan permuseuman. Kariernya sebagai aparatur sipil negara dimulai pada 1996. Sejak itu, ia menjalani pengabdian di bidang kebudayaan, dengan perhatian khusus pada arkeologi, koleksi museum, dan pelestarian warisan sejarah.

Di Museum Negeri Provinsi Lampung, ia dikenal sebagai pamong budaya ahli madya dengan spesialisasi arkeologi dan kuratorial museum. Bidang ini menuntut ketelitian dalam mengenali, meneliti, menafsirkan, serta menjelaskan nilai penting benda-benda peninggalan masa lalu agar dapat dipahami secara bertanggung jawab.

I Made juga aktif dalam kegiatan akademik dan pengembangan pengetahuan. Ia tercatat pernah menjadi dosen luar biasa pada program Magister Bahasa dan Kebudayaan Lampung Universitas Lampung (Unila). Ia turut mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Metro dan anggota TACB Provinsi Lampung.

Di luar tugas tersebut, ia aktif dalam organisasi profesi kebudayaan sebagai Ketua DPD Ikatan Pemandu Museum Indonesia (IPMI) Lampung. Berbagai peran itu memperlihatkan bahwa pengabdiannya tidak berhenti pada pekerjaan di museum, tetapi juga menjangkau pendidikan, pendampingan, kajian, dan penguatan jejaring pelestarian budaya.

Menulis agar Warisan Sejarah Tak Hilang

Jejak pengabdiannya juga terekam dalam karya tulis. Ia terlibat dalam penyusunan berbagai publikasi mengenai koleksi Museum Lampung, mulai dari buku panduan museum, kebudayaan Hindu, Buddha, dan Islam, topeng Lampung, katalog koleksi prasejarah, hingga katalog kain tapis.
Perhatiannya turut menjangkau naskah-naskah kuno Lampung, termasuk transkripsi dan transliterasi naskah berbahan kulit kayu.

Pekerjaan semacam ini membutuhkan ketelitian karena bukan hanya menyangkut benda fisik, melainkan juga aksara, bahasa, pengetahuan lokal, dan cara pandang masyarakat pada zamannya.

Dalam Katalog Naskah Lampung, profil I Made mencatat keterlibatannya dalam penelitian dan penulisan mengenai koleksi museum serta kesejarahan Kota Metro. Katalog tersebut juga menyebutkan bahwa 23 karya ilmiahnya tercatat di Perpustakaan Nasional.

Salah satu perhatian pentingnya adalah upaya membawa naskah kuno Lampung memperoleh pengakuan yang lebih luas. Dalam pemberitaan mengenai usulan naskah kuno Lampung ke program Ingatan Kolektif Nasional pada 2025, I Made menjelaskan nilai historis dan budaya naskah Ingok Perjanjian Kita. Naskah yang ditulis pada kulit kayu halim itu memuat kisah perjanjian antara manusia dan roh halus penguasa hutan, sekaligus merekam pengetahuan serta tradisi yang hidup dalam masyarakat.

Bagi seorang arkeolog dan pamong budaya, dokumentasi bukan pekerjaan administratif belaka. Di dalamnya ada usaha menyelamatkan pengetahuan agar tidak lenyap bersama benda yang rusak, naskah yang lapuk, atau ingatan para pemilik tradisi yang semakin berkurang.

Menjaga Cagar Budaya dari Daerah hingga Nasional

Kiprah I Made juga terlihat dalam kerja-kerja konkret penetapan cagar budaya. Saat memimpin TACB Kota Metro, ia terlibat dalam kajian dan rekomendasi terhadap bangunan bersejarah, termasuk rumah dokter dan Rumah Sakit Santa Maria yang direkomendasikan menjadi cagar budaya pada 2021.

Ia juga menjelaskan pentingnya proses hukum dalam penetapan suatu objek sebagai cagar budaya. Dalam kegiatan sarasehan dan peluncuran video tur digitalisasi cagar budaya nasional di Lampung yang diselenggarakan UIN Raden Intan Lampung, ia menekankan bahwa penetapan harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Menurutnya, pelestarian mencakup perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Tujuannya bukan semata-mata mempertahankan benda atau bangunan lama, melainkan juga menghadirkan manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui pendidikan, ekonomi kreatif, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pemikiran itu menunjukkan bahwa pelestarian sejarah tidak harus berhenti pada penyimpanan benda di balik etalase museum. Warisan budaya perlu diteliti, dirawat, dipahami, dan diperkenalkan kepada masyarakat agar tetap relevan dengan kehidupan masa kini.

Dalam kegiatan kajian koleksi Museum Ketransmigrasian Lampung pada 2025, namanya juga tercatat sebagai salah seorang narasumber yang terlibat dalam penelitian dan pendokumentasian koleksi. Aktivitas tersebut memperlihatkan keluasan perhatian profesionalnya, dari benda arkeologis hingga peralatan kehidupan sehari-hari yang menyimpan jejak sejarah sosial masyarakat.

Empat Cagar Budaya yang Lagi Diperjuangkan

Ada pekerjaan yang belum sempat dituntaskannya.Pada Kamis (29/10/2026), sehari setelah kepergiannya, I Made dijadwalkan memperjuangkan empat objek cagar budaya dari Kabupaten Lampung Timur untuk memperoleh pengakuan di tingkat nasional.

Namun, rencana itu tak lagi dapat ia jalani. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung, pada Rabu (28/10/2026) pukul 16.30 WIB.
Pekerjaan yang tertunda itu menjadi potret pengabdian seorang pamong budaya. Ketika sebagian orang melihat peninggalan masa lalu sebagai benda yang tak lagi berguna, seorang arkeolog justru berusaha menemukan nilai sejarah, pengetahuan, dan identitas yang tersimpan di dalamnya.

Pengakuan sebagai cagar budaya bukan sekadar gelar bagi benda atau bangunan tua. Status tersebut menjadi salah satu pijakan untuk memberikan perlindungan, memperkuat tanggung jawab pelestarian, dan memastikan warisan sejarah tidak mudah diabaikan.

Karena itu, upaya yang selama ini dirintis I Made perlu dilanjutkan. Empat objek dari Lampung Timur yang sedianya ia perjuangkan menjadi salah satu pekerjaan yang menanti perhatian para penerusnya.

Anshori Djausal: Kami Kehilangan Sahabat

Ketua TACB Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menyampaikan duka mendalam atas kepergian I Made. Baginya, almarhum bukan hanya rekan kerja, tetapi juga saudara dan sahabat yang memiliki semangat besar dalam menjalankan tugas.

"Kita kehilangan saudara, sahabat, rekan yang sangat baik, menyenangkan, dan penuh semangat. Semoga diampuni dosanya dan diterima di sisi-Nya. Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, aamiin, aamiin," ujar Anshori.

Ucapan itu menggambarkan kehilangan yang dirasakan lingkungan kerja dan komunitas pelestari budaya di Lampung. Di balik pekerjaan teknis meneliti dan menilai benda cagar budaya, ada hubungan antarmanusia yang tumbuh dari kesamaan kepedulian terhadap sejarah dan kebudayaan.

Bagi mereka yang pernah bekerja bersama I Made, pengabdiannya akan dikenang bukan hanya melalui jabatan yang pernah diemban, tetapi juga lewat semangat dan ketekunannya memperjuangkan warisan sejarah.

Perjuangan yang Berlanjut Setelah Kepergian

I Made diketahui telah hidup dengan diabetes selama sekitar 20 tahun. Dalam kesehariannya, ia menjaga pola makan dengan tidak lagi mengonsumsi nasi putih dan membawa bekal nasi merah ketika bepergian. Belakangan, ia mengalami gangguan pada empedu. Mengenai kondisi medis yang dialaminya menjelang meninggal, penyebab pastinya tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi tersebut.

Saat ini, jenazahnya disemayamkan di rumah duka di Kampung Rama Murti, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Prosesi ngaben direncanakan berlangsung pada Selasa (3/11/2026).

Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, sahabat, rekan kerja, dan komunitas kebudayaan Lampung. Namun, pekerjaan yang telah dilakukannya memberi pelajaran bahwa pelestarian sejarah membutuhkan orang-orang yang tekun bekerja, bahkan ketika hasilnya tidak selalu segera terlihat.

Sebab, sebuah peradaban tidak hanya dibangun oleh orang-orang yang namanya tercatat dalam buku sejarah. Peradaban juga dijaga oleh mereka yang mengumpulkan serpihan masa lalu, meneliti maknanya, lalu memperjuangkan agar generasi berikutnya tidak kehilangan jejak asal-usulnya.

I Made Giri Gunadi telah menjalani bagian dari pengabdian itu. Ia mungkin tak lagi hadir untuk memperjuangkan empat cagar budaya Lampung Timur pada Kamis ini. Namun, tanggung jawab menjaga warisan sejarah Lampung tidak boleh ikut berhenti bersama kepergiannya. (HBM) 

Berita Terkini