Helo Indonesia

Tags : Bea Cukai Bandarlampung

Bea Cukai Bandarlampung Sita 2,2 Juta Rokok Ilegal

Kantor Bea Cukai Kota Bandarlampung berhasil menyita 2,2 juta batang rokok ilegal, tidak ada cukai, atau pakai cukai bekas senilai Rp 1,9 miliar dalam tiga peni

Hukum & Kriminal Jumat, 9-Juni-2023 19:59
Bea Cukai Bandarlampung Sita 2,2 Juta Rokok Ilegal