KPK diminta tak tebang pilih atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila). Banyak yang terlibat da
Dua koruptor penerimaan mahasiswa FK Unila, M .Basri dan Heriandi divonis masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara dan harus mengembalikan kerugian negara Rp300 da