HELOINDONESIA.COM - Microsoft merilis pembaruan untuk pengguna Windows di Eropa.
Akhirnya, perusahaan memungkinkan penggunanya untuk menghapus beberapa aplikasi penting seperti Edge (browser), Bing (pencarian), dan Cortana (asisten suara).
Bisnis teknologi terbesar di Amerika Serikat itu tidak melakukan perubahan ini untuk meningkatkan pengalaman pengguna atau memberikan kebebasan mereka untuk memilih.
Sebaliknya, mereka melakukan perubahan untuk mematuhi Undang-Undang Perdagangan Digital (DMA).
Baca juga: Nyamuk Wolbachia Disebut Ampuh Turunkan DBD di Indonesia, Begini Cara Kerjanya
Bagi yang tidak tahu, Uni Eropa mengumumkan DMA, yang memaksa Microsoft untuk menghapus semua aplikasi dasarnya.
Sangat penting untuk dicatat bahwa undang-undang tersebut akan mulai berlaku di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) pada Maret 2024.
Microsoft mengumumkan bahwa perubahan tersebut terbatas pada Eropa.
Artinya, perubahan baru ini tidak tersebar di seluruh dunia.
Sekarang Anda memiliki kemampuan untuk menghapus instalasi browser web Edge dan mengubah pencarian web Bing.
Baca juga: Temukan Tindak Pidana Pemilu, Laporkan Saja ke Sentra Gakkumdu
Banyak pengguna Windows telah lama meminta hal ini.
Bagaimana menurut kalian, apa kalian juga sudah menunggu kabar baik ini?