HELOINDONESIA.COM -Mayor Teddy Indra Wijaya kerap memberikan teguran kepada berbagai pihak, mulai dari pejabat hingga aparat. Sebagian tindakannya dinilai sebagai upaya menegakkan etika dan profesionalisme. Beberapa tegurannya bahkan mendapat dukungan karena dianggap sesuai dengan norma yang berlaku.
Namun, tidak semua tegurannya diterima dengan baik. Teguran terbarunya terhadap anggota Paspampres yang memayungi Presiden Prabowo saat menyambut Presiden Erdogan justru menuai kritik tajam. Tindakannya dianggap tidak memahami tugas pengamanan dan memicu polemik di media sosial.
Sejumlah Teguran Mayor Teddy
Menteri Kabinet Merah Putih: Ditegur setelah penggunaan kop surat kementerian oleh Menteri Desa untuk kepentingan pribadi viral. Mayor Teddy mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam membuat surat resmi (Oktober 2024).
Gus Miftah: Ditegur usai melontarkan candaan kepada pedagang es teh. Teguran ini berasal dari Presiden Prabowo dan disampaikan melalui Mayor Teddy. Gus Miftah kemudian meminta maaf pada 3 Desember 2024.
Tim Patroli RI 36: Ditegur setelah viralnya video mereka menunjuk-nunjuk sopir taksi saat macet. Mayor Teddy mengingatkan agar lebih bijak dalam berkendara (Januari 2025).
Paspampres: Ditegur karena memayungi Presiden Prabowo saat menyambut Presiden Erdogan di Bandara Halim (11 Februari 2025).
Teguran Paspampres yang Menuai Kontroversi
Dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo terlihat didampingi Mayor Teddy saat menunggu Presiden Erdogan di tengah hujan. Seorang anggota Paspampres kemudian memayungi Prabowo sesuai prosedur pengamanan.
Namun, Mayor Teddy tiba-tiba menegur Paspampres tersebut dengan ekspresi kesal. "Enggak usah ya!" ucapnya tegas. Paspampres itu pun menutup payungnya dan menyerahkannya ke rekannya, sementara Mayor Teddy kembali menoleh seolah memastikan perintahnya dijalankan.
Tindakan ini menuai kecaman. Netizen menilai Teddy arogan dan berlebihan. "Baru mayor aja udah songong," tulis seorang warganet. "Paspampres lebih tahu tugasnya," tambah yang lain.
Dari Etika ke Intervensi Lembaga
Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, menilai ini bukan kali pertama Mayor Teddy bertindak tidak pantas. Sebelumnya, ia juga menegur seorang dokter senior berpangkat tinggi di RSPAD Gatot Subroto di depan umum, menunjukkan sikap yang dianggap meremehkan hierarki militer.
Menurut Darmawan, sikap seperti ini bisa merusak wibawa Paspampres dan mengganggu sinergi antar lembaga. "Protokol pengamanan jelas mengutamakan keselamatan presiden. Teguran terbuka seperti ini tidak hanya tidak etis, tapi juga tidak berdasar," ujarnya, dikutip dari KabarNusa.
Darmawan menegaskan bahwa tindakan Mayor Teddy mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap tugas Paspampres, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Memayungi presiden dalam kondisi ekstrem adalah bagian dari prosedur standar," katanya.
Ia juga mengkritik kebiasaan Mayor Teddy yang kerap menegur di depan publik tanpa mempertimbangkan etika dan hierarki. "Sikap ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam hubungan antar lembaga," tegasnya.
Darmawan berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang, demi menjaga profesionalisme dan kewibawaan institusi negara.
