HELOINDONESIA.COM -Dua menteri Kabinet Merah Putih menunjukkan sikap berbeda dalam menanggapi laporan masyarakat terkait kecurangan pada produk Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter. Kedua menteri tersebut adalah Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut bahwa kasus ini merupakan kejadian lama. Menurutnya, produsen Minyakita yang melakukan kecurangan, yaitu PT Navyta Nabati Indonesia, telah ditindak oleh Kementerian Perdagangan. Pada Januari 2025, gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, bahkan telah disegel karena diduga melakukan pelanggaran terkait pengemasan ulang minyak goreng. Proses hukum oleh kepolisian juga masih berlangsung.
"Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," kata Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025). Ia menegaskan bahwa produk Minyakita dengan isi 750 ml tersebut sudah tidak beredar lagi di pasaran. "Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700," ujarnya.
Berbeda dengan Budi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman justru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, Amran membeli beberapa kemasan Minyakita dan menemukan bahwa volume minyak goreng tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Misalnya, kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter. Selain itu, harga yang dipatok juga melebihi HET sebesar Rp 15.700 per liter, yaitu mencapai Rp 18.000 per liter.
"Kami temukan ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran saat diwawancarai di lokasi. Ia menegaskan bahwa produsen yang melakukan kecurangan harus diproses hukum tanpa kompromi. "Kami minta diperiksa dan kalau betul (terbukti salah)!ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau (terbukti) salah," tegasnya.
Amran juga menyoroti dampak kecurangan ini terhadap masyarakat, terutama yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ia langsung meminta Satgas Pangan Polri untuk memeriksa pabrik produsen tersebut. Namun, Amran meminta agar pengecer tidak disalahkan karena mereka tidak mengetahui bahwa produk yang dijualnya kurang dari volume yang seharusnya.
"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran. Ia pun segera menghubungi Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menindaklanjuti temuan tersebut.***
