HELOINDONESIA.COM -
Oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo berinisial DH (57) viral karena videonya sedang bersetubuh dengan siswinya viral di Medos.
DH diketahui sudah menjalin hubungan atau berpacaran dengan muridnya sejak tahun 2022 setelah melalui berbagai cara akhirnya sang siswi bisa menerimanya.
Modus-modus yang dilakukan oleh DH adalah membatu mengejakan tugas, memberi perhatian lebih dan akhirnya sang siswi pun merasa nyaman.
"Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH," kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
"Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ungkap Deddy.
"Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui," katanya.
Dan akhirnya sampai lah pada persetubuhan yang terlarang, kini DH sudah ditetapkan menjadi tersangka, DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya
Dalam video yang viral tersebut terlihat seorang pria paruh baya yang diklaim seorang guru tengah melakukan hal yang tak senonoh kepada seorang siswi yang masih mengenakan seragam sekolah.
Wajah dari siswi dan guru tersebut juga terlihat jelas, kemudian seragam batik yang dikenakan oleh siswi tersebut juga mudah dikenali yaitu berasal dari MAN 1 Kabupaten Gorontalo.
Otomatis video tersebut cukup viral beredar di medsos.
Kabarnya memang siswi dan guru tersebut sudah terlibat asmara sejak lama dan video tersebut direkam diam diam oleh seseorang yang sengaja meletakan hp di tempat tersembunyi.
Baca juga: Menang Telak Dari Maladewa, Timnas Indonesia U20 Pimpin Klasemen Grup F !