✕

Petani dan Pansus Sepakati 4 Poin Peningkatan Harga Singkong

Senin, 13 Januari 2025 20:33
Kesepakatan petani singkong dan Pansus DPRD Lampung (Foto Hajim) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Hasil pertemuan antara perwakilan petani singkong dari perwakilan tujuh Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia( PPUKI) kabupaten dengan Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, kedua pihak menyepakati empat poin dalam rangka meningkatkan harga singkong.

Kesepakatan tertulis tersebut diperlihatkan kepada ribuan petani singkong yang memenuhi Lapangan Korpri dan halaman DPRD Lampung. Terlihat dari tangga, ada Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan Sekdaprov Lampung Fredi SM, Senin sore (13/1/2025).

PERTAMA
Ada pembinaan petani dan monitoring harga ubi kayu serta kualitas lapak-lapak penampungan singkong.

KEDUA
Timbangan lapak-lapak perusahaan yang membeli singkong harus ditera ulang lagi.

KETIGA
Pengembangan hilirisasi dalam rangka mendorong verifikasi dan peningkatan nilai tambah ubi kayu seperti modifed cassava flour dan produk turunan lainya.

KEEMPAT
Perusahan yang tidak melaksanakan kesepakatan berita acara keputusan terkait harga ubi kayU akan dilakukan tindakan tegas atau sanksi sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Ketua Pansus Tataniaga Singkong Mikdar Ilyas memastikan perusahaan pabrik pengelolaan tapioka yang tidak mentaati aturan pemerintah akan ditindak tegas. Para petani minta ketegasan pengusaha terhadap SKB yang telah ditandatangani akhir tahun lalu.

"Kami beserta Ketua DPRD (Ahmad Guru Akbar) dan Sekdaprov (Fredi SM) memahami apa yang menjadi persoalan kawan-kawan petani singkong di daerah." katanya.

"DPRD dan Pemprov Lampung akan terus mengupayakan agar petani singkong dapat meningkat pendapatan sekaligus dapat memperkuat Provinsi Lampung sebagai sentra penghasil dan pengelola ubi kayu di tingkat nasional," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Dasrul Aswin mengapresiasi apa yang sudah dilakukan DPRD dan Pemprov Lampung untuk menekan perusahan agar taat pada kesepakatan.

"Apalagi nantinya Pansus akan mengawal perjuangan PPUKI Kabupaten Waykanan, Mesuji, Lampung Utara, Lampung Timur, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya.

PPUKI juga meminta ketegasan Pemprov Lampung terhadap pengusaha tepung tapioka yang tidak mentaati kesepakatan dan aturan yang berlaku. Karena, pasca kesepakatan, harga singkong malah makin buruk.

Akhir tahun lalu, Senin (23/12/2024), Pj Gubernur Lampung Samsudin dan 29 pengusaha tepung tapioka sudah menandatangani kesepakatan harga singkong Rp1500 per kg dengan rafaksi 15 persen di Kantor Gubernur.

Kenyataannya, sejumlah pabrik tepung tapioka tak melaksanakan kesepakatan, kata Ketua Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul ketika audiensi dengan DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di Kotabumi, Jumat (12/12/24).( Hajim).

 - 

Berita Terkini