LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Aktivis yang juga advokat Dr (Cand) Resmen Kadapi, SH, MH mengatakan ukur ulang lahan PT Sugar Group Companies (SGC) itu gagasan sontoloyo. "Cuma cari perhatian," katanya.
Kenapa sontoloyo, katanya, karena tidak percaya dengan produk yang dikeluarkan BPM/ATR. "Alih-alih percaya kepada yang kompeten, kok malah meminta DPR RI agar memerintahkan BPN/ATR ukur ulang, nyapekin aja, pekerjaan sia-sia," ujarnya.
Baca juga: Bukan Hanya soal Kristal Putih di Meja Makan, SGC Adalah Harapan
Perusahaan perkebunan dan pabrik gula itu sudah diukur ulang oleh instansi pemerintah yang paling kompeten, yakni Badan Pertanahan Nasional dan Agraria Tata Ruang (BPN/ATR), terakhir pada tahun 2019.
Resmen Kadapi yakin gagasan ukur ulang itu cuma ingin menarik perhatian, menghabiskan anggaran, energi, sekaligus bisa berdampak pada minat investor ke Lampung.
Baca juga: Stop Bully SGC, Ada 60 Ribu Tenaga Kerja dan Kepentingan Gula Nasional
Lagian, lanjutnya, tak juga menyelesaikan masalah. Dia yakin setelah ukur ulang akan muncul pihak yang tetap berusaha mencari perhatian dengan mengatakan BPN tak objektif, sudah disogok, dan lain-lain.
"Kalau sudah begitu, siapa lagi yang bisa dipercaya di negeri ini," ujarnya kepada Helo Indonesia, Sabtu (26/7/2025). Hanya mengingatkan, kata Resmen, PT SGC itu mendapatkan lahan tersebut dari lelang BPPN pada tahun 2001.
Lahan perkebunannya sendiri sudah ada sejak dibangun PT Gula Putih Mataram (GPM) pada tahun 1983, PT Sweet Indolampung (SIL) pada tahun 1990, PT Indolampung Perkasa (ILP) pada tahun 1994, dan PT Indolampung Distillery (ILD) berdiri 1995.
PT SGC mengambilalih perusahaan Grup Salim tersebut lewat proses lelang pada tahun 1999-2001. Semua perusahaan sebelumnya merupakan operasi yang terpisah lalu digabung ke dalam holding SGC oleh Grup Garuda Panca Artha.
Jadi, sontoloyo aja yang kemudian muncul soal ukur ulang. "Gagasan yang hanya mencari perhatian," pungkasnya. (Miki)
-