Helo Indonesia

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Balam Terkendala Keterbatasan Lahan

Herman Batin Mangku - Ekonomi
Rabu, 21 Januari 2026 16:51
    Bagikan  
KOPERASI MERAH PUTIH
HELO LAMPUNG

KOPERASI MERAH PUTIH - Kadis Koperasi Kota Bandarlampung Riana Apriana.(Foto Hajim/Helo).

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Di Kota Bandarlampung, pembentukan Koperasi Merah Putih masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan lahan untuk pembangunan gerai koperasi di 126 kelurahan. Pemkot membuka peluang partisipasi masyarakat melalui hibah lahan. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi aset milik pemerintah daerah yang memungkinkan digunakan sebagai lokasi gerai koperasi.

“Saat ini kami masih menginventarisasi aset daerah yang bisa dimanfaatkan. Pemkot memang tidak secara khusus menyediakan lahan untuk pembangunan gerai koperasi, berbeda dengan kondisi di desa yang umumnya memiliki lahan lebih luas,” ujar Riana, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, tidak semua kantor kelurahan juga memiliki kelebihan lahan. Bahkan, terdapat sejumlah kelurahan yang hingga kini masih menempati bangunan sewaan karena keterbatasan aset.

“Tidak semua aset pemkot bisa digunakan. Ada juga kelurahan yang masih mengontrak karena memang tidak tersedia lahan sama sekali. Namun, kami tetap berupaya secara bertahap untuk mencarikan solusi,” katanya.

Sebagai alternatif, Pemkot Bandarlampung mempertimbangkan pemanfaatan lahan fasilitas umum milik pemerintah kota yang dinilai masih memiliki ruang, seperti lahan sekolah yang kelebihan area.

“Bisa saja gerai koperasi dibangun di atas lahan sekolah milik pemerintah kota yang masih memiliki kelebihan lahan,” jelas Riana.

Menurutnya, saat ini baru sebagian Koperasi Merah Putih yang telah memiliki gerai usaha sederhana, baik melalui skema sewa maupun pinjam pakai lahan.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan melalui pengembangan koperasi serba usaha.

Koperasi ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi warga, mulai dari simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengembangan usaha mikro dan kecil.

Riana juga mengungkapkan, Pemkot Bandarlampung sebenarnya telah merencanakan pemberian modal awal sebesar Rp100 juta untuk setiap Koperasi Merah Putih di 126 kelurahan. Namun, realisasi bantuan tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Rencananya setiap koperasi akan mendapat modal Rp100 juta. Namun saat ini belum bisa direalisasikan karena masih dalam masa efisiensi anggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kota saat ini masih memprioritaskan pembiayaan untuk kebutuhan mendesak lainnya, seperti perbaikan drainase dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Untuk sementara, anggaran difokuskan pada program prioritas. Namun komitmen terhadap penguatan koperasi tetap ada,” pungkas Riana Apriana.

Sebelumnya, Senin (19/1/2026), Sekdapriv Lampung Marindo Kurniawan meminta percepatan pembangunan koperasi merah putih di 126 kelurahan di Kota Bandarlampung. 

Dia menjelaskan, saat ini sudah terdata semua gedung perkantoran milik pemerintah daerah yang memiliki ruang atau halaman baik di samping, ataupun belakang dengan luasan lahan 600-1.000 meter persegi.

Marindo juga mengatakan koperasi bisa memanfaatkan ruang publik seperti PKOR Way Halim, halaman SMAN atau SMKN dapat dimanfaatkan selama tidak mengganggu proses pembelajaran sekolah. 

Menurut dia, dengan segera terbentuknya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di 126 kelurahan di Kota Bandarlampung, maka dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. (Hajim)