Helo Indonesia

Saksi Cabut BAP, Sidang Penganiayaan Wartawan Hadirkan Kepolisian

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Oktober 2023 20:38
    Bagikan  
Saksi Cabut BAP, Sidang Penganiayaan Wartawan Hadirkan Kepolisian

(Foto Helo Indonesia)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sidang lanjutan kasus penganiayaan wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah di Pengadilan Negeri Kotaagung, Tanggamus menghadirkan saksi dari pihak penyidik Polres Tanggamus, Lampung.

Hakim Pengadilan Negeri Kotaagung meminta pihak penyidik Polres Tanggamus untuk memberikan keterangan lantaran saksi kejadian berbelit dan memberikan keterangan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik Polres Tanggamus.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nugraha Medica Prakasa dengan menghadirkan penyidik Polres Tanggamus Rion Mahardika memberikan kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Kotaagung.

Baca juga: Polres Tanggamus Gelar Simulasi Sispamkota dan Komitmen Moral Pemilu 2024

Dalam keterangannya, Rion Mahardika menjelaskan proses penyidikan di ruang Resume Polres Tanggamus saat ia membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Menariknya lagi saksi Almizan masih tetap dengan kesaksiannya saat di persidangan pada Rabu lalu sehingga mencabut beberapa poin keterangannya pada saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan di ruang Resume Polres Tanggamus.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus membacakan keterangan dua saksi, yakni Kepala Pekon Teluk Brak Suyono dan Warga Pekon Way Nipah Okta. (Hadi Haryanto)