HELOINDONESIA.COM - Habib Bahar bin Smith mengaku ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi di sekitar Pusdiklat Dishub Kecamaran Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat 12 Mei sekitar pukul 21.45 WIB.
Pihaknya sudah melapor ke polisi. Laporan kasus penembakan itu telah diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/–/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. Akibat insiden tersebut, Habib Bahar dikabarkan mengalami luka di perut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan peristiwa yang dialami Habib Bahar. Sebab, tak ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut dan tak ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
Kasus penembakan Habib Bahar bin Smith masih terus didalami. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian membenarkan kasus tersebut.
Baca juga: Presiden FIFA: Sepak Bola Asia Tenggara Tercoreng Karena Insiden Final Sea Games 2023
Upaya polisi tidak berhenti sampai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melainkan juga memeriksa 15 saksi terkait laporan kasus penembakan Habib Bahar bin Smith.
Terkaita laporan itu, kalangan Komisi III DPR meminta kasus dugaaan penembakan Bahar Bin Smith dituntaskan secara obyektif tanpa adanya sentiment apapun terhadap porban.
"Penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara obyektif tanpa adanya sentimen apapun terhadap terduga korban. Kesampingkan dahulu hal-hal yang sifatnya di luar penanganan kasus," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya kepada media, Jumat 19 Mei 2023.
Politisi Partai Nasdem itu mendesak agar Polda Jabar harus cepat melakukan pendalaman terkait kasus ini. Hal itu bisa dilakukan berdasarkan pengakuan serta temuan-temuan di lapangan.
Baca juga: Tonggak Bersejarah, Presiden Zelensky Tiba di Arab Saudi untuk Hadiri KTT Liga Arab
"Yakini kebenarannya terlebih dahulu layaknya penanganan kasus lainnya. Jika benar terjadi, saya minta Polda Jabar tidak berlama-lama untuk tangkap pelaku. Sebab tindakan penembakan itu kategorinya sudah sangat berbahaya, berarti ada senjata api illegal yang dibiarkan berkeliaran di tengah masyarakat," tegasnya.
Ahmad Sahroni meminta Polda Jabar (Jawa Barat) mengusut tuntas kasus dugaan penembakan yang terjadi pada Bahar Bin Smith (BBS).
Menurut dia, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara objektif tanpa ada unsur-unsur subjektif lainnya. Aparat penegak hukum diharap melihat yang bersangkutan benar-benar murni sebagai terduga korban sekaligus warga negara Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu meminta, polisi melihat kasus ini murni sebagai dugaan penyerangan terhadap seorang warga negara.
Baca juga: Dukungan ke Ganjar Pranowo Menurun, Hasil Survei LSI Denny JA Ungkap Penyebabnya
"Dan jika benar, berarti hal ini juga mampu menimpa masyarakat lainnya. Oleh karena itu aparat harus segera klarifikasi dan selidiki," pungkas Ahmad Sahroni. (*)
(Winoto Anung)
