Helo Indonesia

Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Karyawati Bank di Semarang, Berikut Fakta-faktanya

Rabu, 23 Oktober 2024 11:11
    Bagikan  
Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Karyawati Bank di Semarang, Berikut Fakta-faktanya

Pelaku pembunuhan karyawati bank di Semarang saat digiring petugas

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Petugas gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang berhasil mencokok pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial RA (28), warga Grobogan dan bekerja sebagai call center di salah satu bank di Semarang.

Tersangka yang digelandang polisi adalah MAN (28), warga Bendungan, Barusari, Semarang Selatan. Keseharian pelaku bekerja sebagai sekuriti atau satpam di salah satu klinik kecantikan.

Baca juga: Hadirkan Juri Nasional, USM Gelar Sosialisasi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi

MAN tega menghabisi nyawa RA di sebuah kamar kos di Jalan Peterongan Timur, Semarang Selatan pada Jumat 18 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 00.00 WIB. Hanya butuh waktu empat hari, tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Jatanras, dan Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku di rumah saudaranya di Banyumanik pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 04.00 WIB.

Dalam pengakuannya, pelaku menjelaskan bahwa dirinya sempat menunggu di luar kos dan menyaksikan korban diantar oleh seorang laki-laki sebelum memutuskan untuk melakukan aksinya.

Saat korban membuka pintu kamar, pelaku langsung menyerang dengan menusuk perut korban hingga korban meregang nyawa.

''Saya kalap dan langsung tusuk perutnya,'' ucapnya.

Berikut fakta-fakta yang melatarbelakangi kasus pembunuhan yang menggegerkan Semarang ini.

1. Bermotif Cemburu

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam rilisnya di Mapolrestabes Selasa 22 Oktober 2024 mengungkapkan, pelaku adalah pacar korban sejak Januari 2024. Dia tega melakukan pembunuhan karena rasa cemburu.

Menurut kapolrestabes, pelaku merasa korban terlalu dekat dengan laki-laki lain dan kerap melihat aktivitas korban di media sosial menggunakan akun palsu. Pelaku mengaku naik pitam usai mengetahui korban sempat bersama laki-laki lain pada malam sebelum kejadian.

“Jadi motifnya, cemburu,” ungkapnya.

2. Ada 15 luka tusukan

Pelaku ternyata sebelumnya merencanakan pembunuhan tersebut dengan cara menyelinap ke kos korban. Dia memanjat pagar dan naik ke balkon kamar korban di lantai dua sebelum kemudian menyerang korban dengan senjata tajam.

“Korban tewas dengan luka cukup serius di bagian tubuhnya. Korban mengalami 15 luka tusukan,” katanya.

3. Hasil autopsi

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka tusuk yang menembus organ vital seperti paru-paru, liver, dan ginjal. Ada juga luka tusuk di bagian payudara yang kedalamannya mencapai 20 cm dam menyebabkan patah tulang iga dan kerusakan organ dalam. Selain itu, ditemukan luka di punggung dan dada bagian kanan dengan kedalaman 9 cm.

5. Pasal pembunuhan berencana

MAN dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Pembunuhan berencana, ancaman hukuman mati,” tandasnya.
(Aji)