Helo Indonesia

Tidur Bertiga Istri dan Anak, Ayah Tiri Hamili Bocah 16 Tahun

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 11 November 2024 21:35
    Bagikan  
PEMERKOSAAN
Helo Lampung

PEMERKOSAAN - Ayah tiri

LAMPUNG, HElOINDONESI.COM -- Gara-gara tidur bertiga dengan isteri dan anak tirinya, seorang ayah tergoda menghamili anak tirinya yang berusia 16 tahun hingga melahirkan bayi perempuan di Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang (Tuba).

Sang ibu baru tahu pelakunya suaminya setelah putrinya hamil. Begitu masyarakat tahu, mereka menyerahkan pelaku yang bernama Wakidi (44) kepada Satreskrim Polres Tuba, Sabtu (09/11/2024), pukul 22.00 WIB.

Ibu korban menikah dengan pelaku pada tahun 2017. Sejak awal tahun 2024, korban sering tidur bertiga dengan ibu kandung dan ayah tirinya. Saat ibunya tidur, Sang bapak "meniduri" anak tiri yang seharusnya dilindunginya.

Kapolres AKBP James H Hutajulu melalui Kasatreskrim AKP Indik Rusmono mengatakan pelaku mengakui perbuatannya. Wakidi memperkosa anak tirinya saat rumah sedang sepi..

Setiap kali berhubungan intim, pelaku mengancam akan membunuh adik dan ibunya korban apabila korban berani menceritakan kejadian pilu yang dialaminya hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan bayi.

"Guna mempertanggung jawabankan pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D undang-undang perlindungan anak, pidana p paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, " terang dia. (Dirwan)