Helo Indonesia

Polres Lamteng Buru 17 Tersangka Narkoba Hingga ke Perkebunan

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 19 Desember 2024 14:14
    Bagikan  
Polres Lamteng Buru 17 Tersangka Narkoba Hingga ke Perkebunan

Para tersangka peredaran narkoba

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pada bulan Desember 2024 ini, Polres Lampung Tengah berhasil memburu 17 tersangka yang terlibat 11 kasus narkoba yang bersembunyi hingga ke perkebunan-perkebunan.

Dari 17 tersangka yang berhasil ditangkap, ada lima bandar narkoba, lima kurir, dan tujuh pemakai. Dari mereka, Polres Lampung Tengah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 19,49 gram.

Para tersangka digerebek di sejumlah tempat di Kecamatan Gunungsugih dan Anak Tuha, yaitu di gubuk-gubuk pekebunan singkong dan kebun sawit milik warga.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP. Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK.,MM., didampingi Kabag Operasi Kompol Edy Qorinas.,SH., Kasat Narkoba AKP Widodo dan Kasi Humas Iptu Tohid Sudarsono saat Jumpa Pers di Mapolres Lampung Tengah Kamis (19/12/24) mengatakan, para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Tengah.

Menurut Kapolres para tersangka diancam penjara 6 sampai 20 tahun penjara.

"Pemberantasan Narkoba ini merupakan prioritas perintah Kapolri. Oleh karena itu jangan coba-coba dengan narkoba. Kami nyatakan perang terhadap narkoba," ujar AKBP. Andik Purnomo Sigit(Zen Sunarto)

Tags
narkoba