LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Remaja usia 19 tahun membegal driver ojek online di Jl. Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Sabtu (21/12/2024), pukul 13.00 WIB.
Modusnya, remaja tersebut memesan ojek online dari Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa dan meminta diantarkan ke Jalan Wan Abdul Rahman, Kecamatan Telukbetung Timur.
Namun, setelah ojek datang, remaja inisial AP asal Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur mengubah tujuannya secara offline ke Sukarame II, Telukbetung Barat.
Di tengah perjalanan, tersangka menodongkan pisau lipat ke leher korban dan berusaha menguasai sepeda motor ojek online, kata Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh, Minggu (22/12/2024).
Pemilik sepeda motor melakukan perlawanan sehingga terjadi tarik menarik sepeda motor. Mendengar kegaduhan, warga membantu korban. Nyaris, pelaku dihajar massa.
Polisi memborgol dan membawanya ke Mapolsek Telukbetung Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam dan menyita 1 buah pisau lipat milik pelaku.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan" Kata Kompol Muslikh.( Rls/Hajim).
-
