Helo Indonesia

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Singorojo Grebek Pengedar Obat-obatan Terlarang

Minggu, 9 Februari 2025 19:24
    Bagikan  
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Singorojo Grebek Pengedar Obat-obatan Terlarang

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Singorojo saat menyita obat terlarang dalam aksi penggerebekan. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Babinsa Kertosari Serma Wahadi Anggota Koramil 15/Singorojo Kodim 0715/Kendal berperan penting dalam mengamankan seorang pengedar obat-obatan terlarang atau narkotika.

Bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yan Pribadi, Serma Wahadi telah melakukan penggrebekan seorang pengedar narkoba berinisial AS (27) di sebuah rumah kontrakan di Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal , Sabtu 8 Februari 2025.

Baca juga: Ratusan Warga Berebut Sumpil Eyang Pakuwojo di Kaliwungu

Dari penggeledah di kamar pelaku, Babinsa Kertosari Serma Wahadi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yan Pribadi menemukan barang bukti 24 paket sabu-sabu dan pil koplo siap edar sebanyak 1 200 butir.

Usai penggrebekan, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Singorojo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Danramil 15/Singorojo Kapten Inf Sudirman mengatakan, penangkapan AS berdasarkan dari informasi masyarakat kemudian dilakukan tindak lanjut dengan melakukan penggrebekan di kontrakan pelaku.

"Bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan pelaku ini telah meresahkan warga. Pelaku mengaku mengedarkan narkoba selama kurang lebih dua bulan. dan kami laksanakan penggrebekan ini sesuai arahan pimpinan TNI sebagai garda terdepan perangi narkoba," ungkap Kapten Inf Sudirman.

Baca juga: Pasangan Guru Besar Unesa Berjaya di Festival Tenis Profesor 2025, Rektor Unimus Juara III

Dipaparkan, pengrebekan dilaksanakan usai mendapatkan laporan melalui sambungan telepon dari masyarakat yang tak lain adalah pemilik kontrakan yang bernama Rudi dan Ketua RW 03 Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal Sutarpan.

"Kemudian Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dengan sigab menuju ke lokasi kontrakan di Dusun Brayo Timur Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal," paparnya.

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Resmikan Kantor Sekretariat di Undip, Minta Asosiasi Tenis Profesor Harus Menyala

Danramil 15/Singorojo menyebut, selain barang bukti narkoba, pihaknya juga menyita barang bukti lainya yakni 1.200 butir pil koplo jenis dextro, 2 buah handphone,1 buah timbangan digital, uang tunai Rp 3 juta, dan 1 buah charger HP, " beber Kapten Inf. Sudirman.

Turut hadir dalam kegiatan, Pasi Intel Kodim 0715/Kendal Kapten Cba Azis Bukhori Muslim, dan Kapolsek Singorojo AKP Hariyono.(Anik)