LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Seorang ibu di Lampung Tengah menghadapi pilihan yang nyaris tak manusiawi: mempertahankan anaknya di rumah sakit dengan biaya yang terus membengkak, atau membawanya pulang meski kondisinya belum sepenuhnya sembuh. Pilihan pahit itu akhirnya diambil Nanik Widiyanti (49).
Putranya, Safa Fajar Algofar (15), siswa kelas X SMKN 3 Terbanggibesar, terpaksa dibawa pulang setelah 11 hari menjalani perawatan di RS Yukum Medical Center (YMC) Yukumjaya. Bukan karena dokter menyatakan ia telah sembuh. Nanik mengaku tak lagi memiliki biaya.
Tagihan pengobatan anaknya disebut telah mencapai sekitar Rp80 juta. Biaya tersebut, menurut Nanik, tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Agar anaknya bisa keluar dari rumah sakit, Nanik bahkan harus menjaminkan sertifikat tanah yang dimilikinya.
“Anak saya belum sembuh, tapi terpaksa saya bawa pulang karena sudah tidak ada biaya lagi. Kalau lama di rumah sakit, biaya pasti semakin membengkak dan saya tidak sanggup membayarnya,” ujar Nanik saat ditemui di kediamannya di Terbanggibesar, Minggu (9/8/2026).
Sertifikat tanah itu kini menjadi jaminan hingga Desember 2026. Jika sampai batas waktu tersebut utang belum dapat dilunasi, Nanik khawatir tanah yang menjadi salah satu tumpuan hidup keluarganya itu akan dilelang.
“Kalau sampai batas waktu itu kami belum bisa membayar, tanah akan dilelang untuk melunasi utang yang belum dibayarkan,” kata Nanik dengan suara lirih.
Di rumah, SFA kini hanya bisa terbaring. Sesekali ia menjawab pertanyaan tamu dengan suara pelan. Tubuhnya belum sepenuhnya pulih, sementara di hadapannya terbentang persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar luka akibat perkelahian.
Ada tagihan rumah sakit. Ada sertifikat tanah yang dipertaruhkan. Dan ada trauma akibat dugaan perundungan di sekolah.
Berawal dari Ejekan HP
Menurut pengakuan SFA, persoalan bermula ketika ia mengaku kerap menjadi sasaran ejekan seorang teman sekelasnya, BY. Telepon seluler miliknya disebut menjadi bahan ejekan.
“Saya selalu diejek, katanya HP saya jelek. Itu terjadi berulang kali. Akhirnya saya lawan dan perkelahian terjadi di lapangan, disaksikan teman-teman,” tutur SFA.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, saat jam istirahat di lapangan sekolah. Dalam perkelahian tersebut, SFA mengaku dibanting hingga tak sadarkan diri setelah kepalanya terbentur tanah. Ia kemudian ditolong oleh rekan-rekannya.
Kondisinya kemudian mengharuskannya menjalani perawatan di RS YMC Yukumjaya selama 11 hari. Namun, setelah tubuhnya mendapat perawatan, keluarga justru menghadapi persoalan baru yang tak kalah berat: bagaimana membayar biaya rumah sakit?
Nanik hanya mengandalkan penghasilan tak menentu dari berjualan di kantin sekolah.
Rp80 juta adalah angka yang sangat besar bagi keluarga dengan kondisi ekonomi seperti itu. Hingga akhirnya, sertifikat tanah menjadi jalan terakhir agar anaknya bisa meninggalkan rumah sakit.
Laporan Polisi Sudah Dibuat
Nanik mengaku tidak tinggal diam. Peristiwa yang dialami anaknya telah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah pada 28 Juli 2026. Namun hingga Minggu (9/8/2026), ia masih menunggu perkembangan penanganan laporan tersebut.
Nanik berharap dugaan penganiayaan yang dialami anaknya dapat ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum. Sebab, persoalan ini bukan hanya tentang seorang anak yang terluka.
Ini tentang seorang anak yang mengaku mengalami perundungan, kemudian terlibat perkelahian, harus menjalani perawatan selama 11 hari, dan akhirnya pulang sebelum benar-benar pulih karena keluarganya tak lagi mampu menanggung biaya.
Dan di belakang anak itu, ada seorang ibu yang mempertaruhkan sertifikat tanahnya.
Ingin Kembali Sekolah
Meski tubuhnya masih terbaring, SFA ternyata tidak meminta banyak. Ia hanya ingin kembali bersekolah. “Saya masih berharap bisa bersekolah dan melanjutkan pembelajaran seperti biasanya,” ucapnya.
Kalimat sederhana itu terasa berat ketika diucapkan dari tempat tidur seorang anak yang seharusnya sedang berada di bangku sekolah, belajar dan bercanda bersama teman-temannya.
Nanik pun hanya berharap anaknya segera sembuh dan dapat kembali menjalani kehidupan seperti sediakala.
Ia juga berharap proses hukum atas peristiwa yang menimpa anaknya berjalan sesuai aturan.
Sebab, bagi keluarga ini, persoalannya bukan hanya bagaimana membayar tagihan rumah sakit. Ada masa depan seorang anak yang sedang dipertaruhkan. Ada tanah yang kini menjadi jaminan. Dan ada seorang ibu yang sedang berjuang sendirian agar anaknya tetap memiliki kesempatan untuk sembuh dan kembali ke sekolah.
Sementara waktu terus berjalan, Desember 2026 menjadi batas yang menghantui keluarga itu: jika utang tak terlunasi, sertifikat tanah yang kini dijaminkan terancam menjadi harga yang harus dibayar untuk sebuah perawatan yang bahkan belum sepenuhnya memulihkan sang anak. (Zen Sunarto)
