Helo Indonesia

Merasa Ditipu, 19 Ormas LSM Laporkan Aries-Nata ke Polda Lampung

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 6 Maret 2025 16:38
    Bagikan  
PSU PESAWARAN
HELO LAMPUNG

PSU PESAWARAN - Ketua Harian FMPB Sumarah/Foto: Rama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 19 organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kabupaten Pesawaran melaporkan Aries Sandi Darma Putra dan Edi Natamenggala ke Polda Lampung.

Mereka sebagai masyarakat Andan Jejama yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) merasa ditipu oleh keduanya dengan SKPI tidak sah sehingga PSU Pilkada Pesawaran 2024.

Baca juga: 19 Ormas dan LSM Polisikan Aries Sandi dan KPU Pesawaran

"Edi Natamenggala terbukti memberikan keterangan palsu sehingga muncul SKPI (surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) SMA. Kami masyarakat Pesawaran merasa ditipu," kata Sumarah di Mapolda Lampung, Kamis (6/3/2025).

Sebelumnya, FMPB melaporkan Aries ke Polres Pesawaran., Sumarah menegaskan, pihaknya akan mengawal laporan ini sampai Aries Sandi dan Edi Natamenggala mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.

Baca juga: Dirugikan pada Pilbup Pesawaran 2010, Aries Sandi Akan Dituntut Nasir

"Sudah jelas dalam sidang MK, dan sudah diputuskan bahwa Aries Sandi ini tidak memiliki ijazah, jadi sudah jelas ada yang dia tutup-tutupi untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Sumarah menilai apa yang dilakukan Aries Sandi di tanah Bumi Andan Jejama merupakan tindakan melanggar hukum yang perlu dibuka seluas-luasnya sehingga masyarakat tahu.

Baca juga: PHPU Pilkada Pesawaran, Bupati Terpilih Aries Sandi Tak Tamat SMA

"Sudah jelas dia salah, kalau tidak salah mana mungkin digugurkan pencalonannya, jadi yang bersangkutan harus bertanggung jawab karena yang dirugikan adalah masyarakat," ujarnya.

Ia juga berharap, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika segera menindaklanjuti pengaduan kami agar ada kepastian hukum di masyarakat kabupaten Pesawaran.

"Saya dan 19 Ormas dan LSM di Pesawaran berharap, bapak Kapolda Lampung bisa segera menindaklanjuti laporan kami ini. Agar yang salah tetap salah, dan yang benar tetap benar, sehingga ada kepastian hukum di masyarakat," pungkasnya (Rama)