Helo Indonesia

OTT KPK di OKU Sumsel, 2 Pengusaha Lamtemg Diangkut ke Gedung Merah Putih

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 17 Maret 2025 06:20
    Bagikan  
OTT KPK
HELO LAMPUNG

OTT KPK - Enam tersangka OTT KPK OKU (Foto KPK)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Dua pengusaha dari Kabupaten Lampung Tengah inisial MFZ dan ASS terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (15/3/2025).

Kontrak sembilan proyek dilakukan di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada konfrensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu petang (16/3/2025).

Kadis PUPR OKU Nov yang menawarkan kesembilan proyek tersebut kepada MFZ dan ASS dengan komitmen fee 22 persen dengan rincian 2 persen untuk PUPR dan 20 persen untuk DPRD.

Atas petunjuk NOV, PPK menggunakan beberapa Perusahaan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah bahkan penyedia dan PPK tanda tangan kontrak di Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah diperiksa intensif 24 jam, KPK akhirnya menetapkan enam tersangka dan dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun 2025.

Tiga anggota DPRD diduga meminta uang ‘pokir’ atas persetujuan anggaran adalah Ketua Komisi III DPRD OKU inisial MFR dan FJ anggota Komisi III DPRD OKU, dan Ketua Komisi II DPRD OKU inisial UH

Mereka kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama hingga 4 April 2025.

KPK menegaskan bahwa praktik ini mencederai integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak lain yang masih bermain dalam praktik korupsi proyek daerah.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. (miki/helo)