Helo Indonesia

Laskar Lampung Bereaksi Keras Atas Aksi Premanisme di Cafe Remang PKOR WH

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 18 Juni 2023 12:22
    Bagikan  
Laskar Lampung saat aksi membela Ketua RT Wawan Kurniawan

Laskar Lampung saat aksi membela Ketua RT Wawan Kurniawan - (Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Laskar Lampung bereaksi keras atas adanya penganiayaan yang diduga dilakukan para preman terhadap dua warga di cafe remang-remang kawasan yang berdampingan dengan PKOR Wayhalim, Kota Bandarlampung.

Mereka minta Satpol PP Pemkot Bandarlampung menertibkan cafe-cafe liar dan aksi-aksi premanisme yang membuat rakyat resah dan hukum seolah-olah kawasan itu tak tersentuh Satpol PP Kota Bandarlampung.

Sekretaris Laskar Lampung Panji Padang Ratu, SH menyabarkan anggotanya agar tak menggeruduk kawasan tersebut. "Kita kasih kesempatan pihak kompeten yang menyelesaikan masalahannya," katanya.

Dia rencana akan konfirmasi dengan pemangku kepentingan, terutama Satpol PP Pemkot Bandarlampung yang jangan sampai terkesan hanya seperti pemadam kebakaran. Ada masalah baru turun, ujarnya.

Baca juga: Air Terjun di Wisata Alam Grojogan Sewu Tawangmangu Cocok untuk Liburan Keluarga Diakhir Pekan

Panji Padang Ratu, SH menduga ada yang mem-backing cafe-cafe remang-remang yang buka sampai subuh dan menjual minuman keras. "Bebaskan Kota Bandarlampung dari cafe remang," ujarnya.

Mencuatnya masalah ini berawal dari babak belurnya dua warga dianiaya sekelompol preman di cafe-cafe remang-remang kawasan sekitar PKOR Wayhalim, Sabtu (17/6/2023), pukul 04.00 WIB.

Penyebabnya, keduanya, AP (36) dan NM (35), hanya ingin membeli sebotol minuman anggur. Namun, seorang ibu-ibu pemilik cafe remang-remang menyuruh preman memaksa AP dan NM membeli dua botol minuman anggur.

Baca juga: Ngantuk, Minibus Seruduk Mobil Parkir dan Warung di Gedongtataan

"Saya tidak mau dan mereka terus memaksa hingga memukulli wajah dan kepala saya," ujar AP. Puluhan preman lalu memukuli wajah dan kepala kedua pembeli pake tangan dan batu paving block hingga bersimbah darah.

Keduanya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung, Sabtu (17/6/2023), pukul 08.37 WIB, dengan Nomor LP/B/871/VI/2023/SPKT/Polresta Bandarlampung.

Mereka berharap para pengeroyok ditangkap dan diadili. Cafe remang-remang tersebut selama ini jadi tempat berkumpulnya para pemuda dan pemudi minum minuman alkohol hingga larut malam. (HBM)