Helo Indonesia

Kembali Bullying di SMP Xaverius Pahoman, Disiram dan Dihajar

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 19 September 2025 18:17
    Bagikan  
BULLYING
HELO LAMPUNG

BULLYING - Kembali perundungan terjadi di dunia pendidikan Lampung (Foto screenshot video amatir)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Setelah kasus dugaan bullying di SMAN 9, kini kembali terungkap peristiwa serupa menimpa siswa SMP Xaverius Pahoman, Kota Bandarlampung. Sang pelajar diduga menjadi korban perundungan, disiram air, dan dihajar oleh rekan sekelasnya.

Kejadian itu berlangsung pada pekan pertama Agustus lalu. Terungkap setelah ibunya, Lingga, mulai mengamati perubahan perilaku putranya yang mendadak pendiam dan menunjukkan tanda-tanda trauma. Setelah didesak, sang anak akhirnya mengaku, apalagi video kasus baru viral di media sosial.

undefined

Lingga menceritakan kepada Helo Indonesia, Jumat (19/9/2025), bahwa pada Rabu di pekan pertama Agustus, putranya disiram empat gayung air ketika sedang buang air besar hingga basah kuyup di toilet sekolah.

Saat keluar WC, seorang guru bernama Intan melihat kondisi sang pelajar dan mempertanyakan penyebabnya. Setelah dijelaskan, pelaku dipanggil kepala sekolah untuk diberikan bimbingan agar tak melakukan hal serupa. 

Namun persoalan tidak berhenti di situ. Dua hari kemudian, sepulang sekolah, ponsel sang anak hilang dari kotak penyimpanan sekolah. Seorang temannya mengaku memegang ponsel itu, namun dengan syarat korban harus ikut naik sepeda motor bersama dirinya.

Baca juga: Kadisdikbud Lampung Thomas Investigasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Balam

Korban akhirnya terpaksa naik, duduk diapit oleh dua temannya—salah satunya pelaku penyiraman di toilet. Di sebuah lokasi sepi, korban kemudian dipaksa duel. Dalam kondisi terkejut, korban diserang pelaku. Setelah puas, mereka baru bubar.

Rencana, orangtua korban akan melaporkan kasus ini ke Polresta Bandarlampung, Sabtu (20/9/2025). Langkah hukum tersebut akan ditempuh dengan pendampingan advokat Putri Maya Romantir dan pengiat media sosial, Paman Acong.

Fenomena bullying di sekolah sendiri kian menjadi sorotan. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, kasus perundungan di satuan pendidikan masih menempati posisi tertinggi dalam laporan pengaduan kekerasan terhadap anak setiap tahunnya.

Baca juga: Di Balik Senyum yang Hilang: Kisah Pilu Siswi SMAN 9 Bandarlampung

Sepanjang 2019–2023, tercatat lebih dari 2.000 laporan kasus bullying masuk ke KPAI, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun siber.

Pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang mewajibkan sekolah membentuk Tim Pencegahan Kekerasan.

Namun, implementasi aturan ini di lapangan sering kali lemah.

Baca juga: Kepsek SMAN 9 Jelaskan soal Surat Pernyataan Orangtua Siswi Diduga Korban Bully

Kasus SMP Xaverius menambah panjang daftar perundungan di Lampung. Sebelumnya, pada awal September, publik dikejutkan oleh dugaan bullying di SMAN 9 Bandarlampung yang membuat seorang siswi depresi hingga tidak masuk sekolah selama dua pekan.

Lembaga perlindungan anak, aktivis pendidikan, hingga tokoh masyarakat pun mendesak agar pemerintah daerah dan sekolah lebih tegas menegakkan aturan, termasuk memberi ruang konseling aman bagi korban, serta sanksi mendidik bagi pelaku. (HBM)

 -