Helo Indonesia

Hore, Samuel Dalang Perusakan Rumah dan Penjarahan Harta Benda Nenek Elina Diborgol Petugas Polda Jatim

15 jam 16 menit lalu
    Bagikan  
Nenek Elina
Foto: tangkapan layar

Nenek Elina - Samuel, otak pelaku perusakan rumah dan penjarahan harta benda milik Nenek Elina akhirnya diborgol petugas pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 14.10 WIB.

HELOINDONESIA.COM - Samuel (44), dalang dari perusakan brutal rumah nenek Elina (80) oleh oknum yang disebut-sebut Madas, akhirnya ditangkap petugas dari Polda Jawa Timur.

Dalam keadaan tangan terborgol, Samuel tiba di Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 14.10 WIB dan langsung digiring petugas ke ruang Subdir IV Renakta untuk diperiksa sebagai tersangka.

Hingga berita ini dibuat pada Senin (29/12/2025), belum ada konfirmasi dari pihak Direnakta terkait dengan penangkapan Samuel.

Seperti berita viral dalam dua pekan ini, penangkapan Samuel bermula ketika Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengancam Samuel untuk mengklarifikasi penggusuran dan perampokan harta benda milik nenek Elina.

Baca juga: Bupati Elfianah Beri Kado Akhir Tahun kepada Brigade Pangan

"Sampeyan (Samuel) yang ke sini atau saya yang datang bersama massa," ancam Armuji dalam beberapa tayangan video yang beredar.

Akhirnya Samuel datang dan menyatakan bahwa dirinya sudah membeli rumah nenek Elina dari Elisa, kakak Elina sejak tahun 2014.

Namun saat itu Samuel tidak bisa menunjukkan bukti surat-surat pembelian yang diakunya berdasarkan letter C kelurahan setempat.

"Aksi sampeyan bukan hanya bikin marah orang Surabaya, orang spa Indonesia marah," tegas Armuji.

Baca juga: Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Samuel mengatakan bahwa jauh-jauh hari sudah berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk mengambil paksa dan mengusir nenek Elina dari rumahnya.

Dibantu seorang bernama Yasin, Sekjen Ormas Madas, menurut Samuel, pihaknya berhasil mengusir nenek Elina dan meratakan rumahnya.

Tak hanya itu, Samuel juga menepis tudingan telah menjarah harta benda nenek Elina.

Menurutnya, harta benda milik nenek Elina berupa surat tanah sertifikat, ac, motor dan lain-lain sudah dikembalikan.

Tapi faktanya, hingga dia ditangkap harta benda milik nenek Elina tak juga dikembalikan.

Baca juga: Kado Akhir Tahun 2025 Bupati Elfianah, SK 1.123 Pegawai

Netizen di berbagai platform media sosial pun bersorak gembira atas penangkapan Samuel yang diduga sebagai mafia tanah.

"Hore, Samuel Mafia Tanah akhirnya ditangkap," ujar seorang netizen.

Warganet lainnya juga mendesak polisi agar segera menangkap Yasin dan gerombolannya serta ketua RT dan RW yang membuat harta benda milik nenek Elina serta rumahnya yang rata dengan tanah ikut segera diciduk.

"Tangkap juga itu pentolan Madas dan gerombolannya, serta ketua RT RW yang turut merampas dan meratakan rumah nenek Elina," teriaknya.