Helo Indonesia

Polisi Amankan Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai Pom Bensin

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026 11:43
    Bagikan  
Polisi Gadungan
Ist

Polisi Gadungan - Pelaku penganiayaan pegawai SPBU diamankan Polres Jakarta Timur.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Polisi gadungan penganiaya pegawai pompa bensin (Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum) di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, akhirnya dicokok polisi.

"Aksi pelaku berinisial JMH ini sempat viral di media sosial (Medsos). Dalam rekaman video tersebut, dia mengaku sebagai anggota Polri," kata Budi Hermanto kepada wartawan, pada Rabu (25/2/2026) di Jakarta.

Dia katakan, pelaku telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan hanya warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Peristiwanya sendiri terjadi pada Minggu lalu (22/2), sekitar pukul 22.10 WIB, di pom bensin Pertamina di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Saat kejadian, pelaku yang mengenderai Toyota Vellfire warna hitam akan mengisi BBM jenis Pertalite. Namun ditolak petugas SPBU karena tidak cocok dengan plat nomor pelaku.

Baca juga: Dengan Bang Jasri, Ditpolairud Dukung Gerakan Indonesia Asri

Pelaku marah. Ia turun dari kendaraan dan langsung menganiaya beberapa petugas SPBU di sana, termasuk petugas yang berupaya melerai.

Sehari kemudian, pada Senin (23/2), salah satu korban diutus kantor mendatangi Polsek Pulogadung, melaporkan prilaku tidak elok JMH.

Tak menunggu lama, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unitreskrim Polsek Pulogadung berhasil mengidentifikasi JMH di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Pada Selasa (24/2) sekitar pukul 16.00 WIB, anggota tim mengamankan pelaku. Kini, tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur," ujar Budi.

Baca juga: Bupati Mesuji Kembali Bagikan Bantuan Seragam Sekolah di SMP Negeri 4 Mesuji

Dia memastikan, pemeriksaan perkara penganiayaan tersebut akan dilakukan profesional dan transparan. 

Pihaknya mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.