LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menciptakan inovasi pelayanan publik.
Menurutnya, Komisi IV, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam mempercepat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih modern, cepat, dan transparan.
"Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik tidak boleh berhenti pada seremonial penghargaan semata, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan," ujarnya, Rabu.( 20/5/2026).di gedung rapat DPRD Kota Balam.
" Karena itu, Komisi IV mendorong seluruh sekolah negeri dan puskesmas di Kota Bandar Lampung memiliki website resmi yang aktif, informatif, dan mudah diakses masyarakat," katanya.
“Website sekolah dan website puskesmas sangat penting sebagai wadah keterbukaan informasi publik. Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait pelayanan, program kerja, jadwal kegiatan, penggunaan anggaran, capaian kinerja, hingga pengaduan masyarakat secara transparan dan akuntabel,” tuturnya.
" Di sektor pendidikan, website sekolah dinilai dapat menjadi sarana keterbukaan informasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), kegiatan belajar mengajar, prestasi sekolah, agenda pendidikan, serta kanal komunikasi antara sekolah dan wali murid," jelas Asroni.
Sementara itu, di sektor kesehatan, website puskesmas diharapkan mampu memuat informasi layanan kesehatan, jadwal dokter, stok layanan dasar, program kesehatan masyarakat, hingga edukasi kesehatan bagi warga.
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung juga berharap inovasi digital yang didorong Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Ke depan, seluruh OPD, sekolah, dan puskesmas harus terhubung dalam ekosistem pelayanan publik digital yang memudahkan masyarakat mendapatkan layanan secara cepat, transparan, dan efisien,” lanjutnya.
"Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menegaskan kesiapan untuk mendukung penguatan kebijakan, pengawasan, serta penganggaran yang berkaitan dengan peningkatan inovasi pelayanan publik dan transformasi digital di Kota Bandarlampung demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tandasnya.( Hajim).
