Penindakan dilakukan di kediaman pribadi Bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Selanjutnya para pihak yang diamankan dibawa ke Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong