Helo Indonesia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Air Keras ke Luar Negeri

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 34 menit lalu
    Bagikan  
Air Keras
heloindonesia

Air Keras - Barang bukti ratusan air keras disita kepolisian.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggagalkan penyelundupan 760 botol air keras yang berencana diekspor ke luar negeri.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/5/2026). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB, di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

"Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri," kata Vicktor.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka, di mana pelaku berinisial MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara, tersangka H sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.