Helo Indonesia

Upaya Damai Gagal, Manajemen Venos Laporkan Mantan Direktur ke Polresta

42 menit lalu
    Bagikan  
Upaya Damai Gagal, Manajemen Venos Laporkan Mantan Direktur ke Polresta

Humas Karaoke and Lounge Venos Lampung, Desri Heryadi.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Manajemen Karaoke and Lounge Venos Bandarlmpung resmi melaporkan mantan direktur PT Faza Satria Gianny berinisial JK alias Jek ke Polresta Bandar Lampung terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai sekitar Rp125 juta.

Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor LP/B/797/V/2026/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada Rabu, 13 Mei 2026.

Humas Karaoke and Lounge Venos Lampung, Desri Heryadi, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan bermula saat perusahaan mempercayakan pembayaran kepada distributor melalui rekening pribadi terlapor. Namun dana yang telah ditransfer disebut tidak diteruskan kepada pihak distributor sehingga perusahaan kembali menerima tagihan pembayaran.

“Dana untuk pembayaran distributor sudah kami transfer, tetapi ternyata tidak disetorkan sehingga distributor kembali menagih ke perusahaan,” ujar Desri di Polresta Bandarlampung, Jumat,( 22/5/ 2026)

Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp125 juta. Dugaan penggelapan disebut berlangsung secara bertahap ketika JK masih menjabat sebagai direktur perusahaan.

Dalam laporan tersebut, pihak manajemen turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya,rekening koran,
bukti transfer,serta percakapan terkait transaksi pembayaran.Pihak perusahaan juga menyatakan sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.

Namun proses mediasi disebut tidak mencapai kesepakatan.Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Dugaan yang disampaikan pelapor masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian hukum lebih lanjut.( Hajim).