Helo Indonesia

Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
2 jam 10 menit lalu
    Bagikan  
Klarifikasi
heloindonesia

Klarifikasi - Islah Bahrawi memenuhi panggilan polisi, terkait dugaan penghasutan.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Direktur Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait dugaan penghasutan ajakan menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.

"Islah Bahrawi diminta keterangannya terkait Pasal 246 KUHP, yang mengatur tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Rabu (10/6/2026) di Jakarta.

Dia katakan, pemeriksaan Islah terkait dengan laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026 tersebut.

"Klien kami mendatangi Polda Metro Jaya, karena adanya laporan yang diajukan oleh beberapa pihak, kami nggak tahu siapa. Yang menuduh Cak Islah melakukan penghasutan, yakni Pasal 246 KUHP," ujar kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena.

Sementara itu, Islah Bahrawi sendiri membantah adanya niat menghasut dalam pernyataannya. Yang ia sampaikan semata kritik untuk negara, yang selama ini tidak bisa disampaikan oleh semua pihak. 

"Kami hanya ingin menyambungkan lidah-lidah orang yang ketakutan, dan tidak ada maksud membangun kekerasan dalam pernyataan tersebut," ucap Islah.

Jadi, katanya, tujuan akhir dari pernyataannya adalah karena ia mencintai negara ini. Dengan cara tidak pernah berhenti untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan negara, yang akan merugikan rakyat.