LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mendapat apresiasi atas inovasi layanan digital. Aplikasi Sentuh Tanahku meraih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026 kategori Aplikasi Pelayanan Publik, Senin (14/9/2026).
Penghargaan yang diberikan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut menjadi pengakuan atas upaya ATR/BPN menghadirkan layanan informasi pertanahan yang lebih mudah, transparan, dan dapat diakses masyarakat secara digital.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran ATR/BPN dari tingkat pusat hingga Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan.
“Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” ujar Farid usai menerima penghargaan di Nusantara Hall ICE BSD, Kota Tangerang.
Sejak diluncurkan pada 2017, Sentuh Tanahku terus dikembangkan. Saat ini aplikasi tersebut telah digunakan sekitar 2,8 juta pengguna, dengan 955 ribu akun telah terverifikasi.
Salah satu fitur yang banyak dimanfaatkan adalah Cari Berkas. Fitur ini memungkinkan masyarakat memantau perkembangan berkas pertanahan secara langsung, termasuk mengetahui posisi berkas hingga petugas yang menanganinya.
“Ini upaya kita memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” kata Farid.
Dalam proses penilaian IN-Apps Digital Award 2026, Sentuh Tanahku dinilai dari berbagai aspek, antara lain inovasi dan fitur, pengalaman pengguna, dampak sosial, keamanan, kepatuhan, performa bisnis, serta tingkat komplain pengguna.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Parekraf/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya kepada Farid Hidayat.
Farid berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan Sentuh Tanahku untuk memperoleh informasi sekaligus ikut mengawasi kualitas pelayanan ATR/BPN.
“Semakin banyak yang mengunduh aplikasi ini, semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” pungkasnya.
(Rohman).
