LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Pengungkapan kasus dugaan operasi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Aktor intelektual, jaringan di balik operasi, hingga pihak yang diduga menjadi penyandang dana harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Desakan itu mengemuka dalam diskusi yang digagas Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Lampung bertema “Dampak, Arah dan Konsekuensi Penyadapan terhadap Stabilitas Politik Nasional” di RM Pindang Cikwo, Wayhalim, Kota Bandarlampung, Jumat (6/11/2026).

Para peserta diskusi dari berbagai latarbelakang
Tak hanya meminta pengusutan tuntas, forum tersebut juga menyuarakan pentingnya pengamanan Presiden Prabowo. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta seluruh matra TNI diminta memastikan keselamatan kepala negara di tengah mencuatnya dugaan operasi yang disebut-sebut melibatkan sejumlah jenderal.
Diskusi itu dihadiri mahasiswa, aktivis, akademisi, praktisi hukum, organisasi kemasyarakatan, hingga anggota DPD RI Ahmad Bastian SY.
Hadir sebagai narasumber Ketua DPC Peradi Bandarlampung Bey Sujarwo, SH, MH; akademisi dan pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Dr. Muhtadi, SH, MH; jurnalis Herman Batin Mangku; Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Tohir Bahnan Al Fatih; serta akademisi yang juga Koordinator Presidium Humanika Provinsi Lampung, Rudi Antoni, SH, MH.
Diskusi dipandu Bukhori Muzzammil, SH, penanggung jawab Surat Kabar dan Media Online BE1Lampung.com.
Kapolri Diminta Jamin Keselamatan Presiden.
Koordinator Presidium Humanika Lampung Rudi Antoni secara tegas meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap keselamatan Presiden Prabowo.
"Pak Kapolri, Suyudi, kami minta betul jagain Pak Prabowo," tandas Rudi, yang beberapa kali mengulangi pesan tersebut dalam forum diskusi.
Menurut dia, dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dalam perkara penyadapan menjadikan kasus ini bukan persoalan biasa. Pengusutannya harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak boleh berhenti pada orang-orang yang menjalankan operasi.
Rudi juga meminta aparat menelusuri informasi yang beredar mengenai dugaan adanya dana dalam jumlah fantastis untuk mempersiapkan gerakan makar. Namun, informasi tersebut harus diverifikasi melalui penyelidikan dan pembuktian hukum.
"Segera bongkar otak dan donatur jaringan yang diduga hendak melakukan makar. Jangan biarkan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara berlangsung tanpa pengungkapan," tegasnya.
Siapa yang Bisa Menggerakkan Jenderal Bintang Empat?
Anggota DPD RI Ahmad Bastian SY turut menyoroti serius dugaan keterlibatan perwira tinggi dalam operasi penyadapan tersebut.
Dia mempertanyakan siapa pihak yang memiliki kapasitas, kekuatan, dan pengaruh sehingga diduga mampu menggerakkan seorang jenderal bintang empat untuk melakukan operasi terhadap Presiden.
"Pertanyaannya, siapa yang bisa menyuruh bintang empat melakukan penyadapan?" ujarnya di hadapan peserta diskusi.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu titik kritis dalam forum. Sebab, jika dugaan keterlibatan perwira tinggi benar terbukti, pengusutan tidak cukup hanya mengungkap siapa yang melakukan penyadapan, tetapi juga siapa yang memberikan perintah, merancang operasi, dan membiayainya.
Ahmad Bastian mengingatkan, persoalan ini menyangkut kewibawaan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjaga keamanan serta kedaulatan negara.
Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan terhadap Negara
Pandangan kritis juga disampaikan Ketua DPC Peradi Bandarlampung Bey Sujarwo dan pakar Hukum Tata Negara Unila Dr. Muhtadi.
Keduanya menilai, apabila dugaan penyadapan terhadap Presiden dilakukan secara ilegal, tanpa kewenangan dan melanggar ketentuan perundang-undangan, perbuatan tersebut merupakan persoalan hukum serius.
Terlebih, objek yang diduga menjadi sasaran adalah kepala negara. Karena itu, pengungkapan perkara harus menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: siapa pelakunya, siapa pemberi perintah, apa motifnya, bagaimana jaringan operasinya, dan dari mana sumber pembiayaannya.
Bagi keduanya, tidak masuk akal apabila dugaan operasi sebesar ini hanya dipandang sebagai pelanggaran prosedur biasa. Jika terbukti melibatkan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat negara, persoalannya dapat menyentuh integritas institusi dan keamanan nasional.
Mereka pun sepakat bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk apabila penyelidikan mengarah kepada pejabat atau perwira tinggi.
Jangan Sampai Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik
Sementara itu, jurnalis Herman Batin Mangku mengingatkan agar pengungkapan dugaan skandal penyadapan tetap berjalan dalam koridor konstitusi dan supremasi hukum.
Menurut dia, keseriusan membongkar perkara ini tidak boleh membuat aparat kehilangan objektivitas. Momentum pengusutan juga tidak boleh dimanfaatkan oleh kekuasaan untuk membersihkan lawan politik atau membungkam kelompok yang kritis terhadap pemerintah.
"Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tetapi, jangan sampai momentum ini dimanfaatkan penguasa untuk menghabisi lawan politik. Kita tidak ingin lahir tirani baru atau mengulang sejarah Orde Baru," ujarnya.
Dia menekankan, perlindungan terhadap Presiden memang penting, tetapi perlindungan konstitusi, demokrasi, dan hak-hak warga negara juga tidak boleh diabaikan.
Menurut Herman, negara hukum tidak boleh bekerja berdasarkan siapa kawan dan siapa lawan. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa, siapa pun yang memiliki bukti harus didengar, dan siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, justru harus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah terhadap reformasi hukum dan demokrasi.
Momentum Kembali ke Konstitusi
Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Tohir Bahnan Al Fatih juga menyuarakan pentingnya pengusutan menyeluruh. Kalangan mahasiswa, menurut dia, memiliki kepentingan untuk memastikan persoalan sebesar ini tidak berakhir sebagai polemik elite yang kemudian menghilang tanpa kejelasan.
Seluruh peserta diskusi pada prinsipnya memiliki kesamaan pandangan: dugaan penyadapan harus diungkap secara transparan, profesional, dan akuntabel. Tidak cukup hanya mengumumkan pelaku teknis, tetapi juga harus menjelaskan rantai komando, motif, serta sumber pendanaan apabila memang ditemukan bukti adanya pembiayaan operasi.
Forum tersebut sepakat menyampaikan hasil diskusi dan rekomendasi secara resmi kepada pihak-pihak yang berkompeten agar menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum maupun pengambilan kebijakan negara.
Para peserta berharap pengungkapan perkara ini tidak sekadar menjadi penyelesaian konflik antarelite, melainkan momentum memperkuat kembali kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan konstitusi.
Pesan yang mengemuka dari Lampung cukup jelas: keselamatan Presiden harus dijaga, dugaan pelanggaran hukum harus dibongkar, dan kekuasaan harus tetap tunduk pada konstitusi.
Sebab, dalam negara demokrasi, ancaman terhadap kepala negara tidak boleh dianggap sepele. Namun, atas nama menjaga kepala negara pula, jangan sampai demokrasi justru kehilangan penjaganya.
(Rls/HBM)
