LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Rudi Antoni, koordinator Presidium Humanika Provinsi Lampung, meminta kepada Kapolri Jenderal. Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.H., M.Si agar menjaga Presiden Pranowo Subianto pascaadanya rencana makar dari "Dewan Jenderal".
Dia mengatakan hal ini berkali-kali pada diskusi yang digagas Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Lampung dan DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) bertema “Dampak, Arah dan Konsekuensi Penyadapan terhadap Stabilitas Politik Nasional” di RM Pindang Cikwo, Wayhalim, Kota Bandarlampung, Jumat (6/11/2026).

Dia menyatakan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Kapolri Jenderal. Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.H., M.Si yang telah berhasil membongkar kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, para tokoh, media, dan lainnya yang melibatkan empat jenderal polisi termasuknya mantan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Rudi Antoni, pun berharap jalannya penyidikan tidak hanya berhenti di kasus penyadapan. Namun berkembang kepada maraknya informasi yang beredar di media sosial tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka selama menjabat.
Sehingga harta dan aset yang dimiliki secara tidak wajar, dapat disita untuk kepentingan bangsa dan negara. “Kami dari Humanika bersama masyarakat Lampung mendukung setiap langkah Kapolri Jenderal. Suyudi Ario Seto,” tandas Rudi Antoni.

Dia juga menitipkan pesan agar institusi Polri bersama segenap rakyat Indonesia, untuk selalu menjaga keselamatan Presiden Prabowo Subianto. Yakni dari semua tingkah laku khususnya para pejabat kotor, politisi busuk, pengusaha hitam yang menjadi pengkhianat,dan merongrong kewibawaan kedaulatan bangsa.
“Saya minta institusi Polri dan segenap rakyat Indonesia selalu siaga menjaga dan mengawal Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan sesuai dengan amanat konstitusi hingga Tahun 2029," katanya.
Menurut dia, masyarakat dan berbagai elemen bangsa yang bukan penghianat harus siap menghalau semua dugaan praktik kotor yang berpotensi mengancam kedaulatan negara serta mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum,” tandasnya.
Diskusi yang dipandu Bukhori Muzzammil, SH, penanggung jawab Surat Kabar dan Media Online BE1Lampung.com dihadiri mahasiswa, aktivis, akademisi, praktisi hukum, organisasi kemasyarakatan, hingga anggota DPD RI Ahmad Bastian SY.
Hadir sebagai narasumber Ketua DPC Peradi Bandarlampung Bey Sujarwo, SH, MH; akademisi dan pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Dr. Muhtadi, SH, MH; jurnalis Herman Batin Mangku; Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Tohir Bahnan Al Fatih; serta akademisi yang juga Koordinator Presidium Humanika Provinsi Lampung, Rudi Antoni, SH, MH. (Rls)
