LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Keluarga Advent Pratama Telaumbanua tak terima kesimpulan kepolisian bahwa siswa SPN Kemiling Polda Lampung itu tewas akibat gagal jantung. Mereka rencana akan mengadu ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Pranowo.
Paman Adven, Rahmat Telaumbanua akan membahasnya dengan kuasa hukum Salatieli Daeli. Keluarga tak puas atas hasil autopsi jenazah. Ada hal-hal yang masih perlu dipertanyakan, antara lain luka-luka yang begitu banyak, kata Salatieli Daeliseusai
Kepolisian menyimpulkan kematian Advent Pratama Telaumbanua akibat gagal jantung tipe Aritmia Malikna. Ahli Jantung Pusdokkes Polri, Kompol dr Haris, menjelaskan Aritmia Malikna merupakan serangan jantung yang terjadi sangat cepat. Sehingga, bisa menyebabkan penderita meninggal dunia.
Baca juga: 6 Rumah Terbakar Bulan Ini, Terakhir Rumah di Gunungterang
Aritmia Malikna juga memiliki sifat yang tidak terdeteksi. Hal tersebut membuat penyakit yang diderita Advent tidak ketahuan ketika mengikuti seleksi sekolah polisi.
"Penyakit ini muncul ketika stres yang berlebihan atau terjadi permasalahan di jantung," ujar Haris, Senin (28/8/2023). Menurutnya, Advent, seorang calon anggota Polisi yang melakukan persiapan fisik sejak lama bisa menimbulkan kondisi athlete heart atau pembesaran jantung.
Sementara itu, Tim Forensik RS Adam Malik, Medan, dr Nasib Situmorang, menjelaskan hasil pemeriksaan menemukan luka di punggung tangan, dagu, bibir, kening, sebagai luka baru. Luka tersebut karena bersentuhan dengan benda yang permukaannya kasar. (Bila)
