Helo Indonesia

Jasad Wanita Terikat di Bawah Tumpukan Material di Parit Kupang Teba, Bandarlampung

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
2 jam 12 menit lalu
    Bagikan  
MAYAT
HELO LAMPUNG

MAYAT - Petugas dibantu warga saat evakuasi korban

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Jasad seorang wanita ditemukan terikat tali tambang dan tumpukan material bangunan di parit, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara (TBU), Kota Bandarlampung, Selasa (27/10/2026) malam.

Korban bernama Lilis Pitriani (29), warga setempat, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik roti. Mayatnya ditemukan di saluran air di Jalan Cipto Mangunkusumo (Cipto MK), Gang 57 PU, Kupang Teba.

Penemuan tersebut memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan. Saat ditemukan, tangan, kaki, dan tubuh korban dilaporkan dalam kondisi terikat. Polisi juga menemukan luka, termasuk di bagian belakang kepala.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Regan Kusuma Wardani membenarkan penemuan jasad perempuan tersebut. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan saksi.

“Benar, tadi malam kami mendapatkan laporan adanya penemuan mayat wanita di wilayah Teluk Betung Utara. Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP awal serta mencari bukti petunjuk di lokasi,” kata Regan, Rabu (28/10/2026).

Keluarga Cium Bau Busuk

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan setelah anggota keluarganya mencium bau tidak sedap di sekitar parit. Ketika diperiksa menggunakan senter, mereka melihat bagian tubuh manusia di bawah tumpukan papan kayu, kaso bekas, dan bongkahan tembok.

Keluarga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada orangtua korban dan pengurus lingkungan setempat. Informasi itu diteruskan kepada petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Jasad Lilis selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan medis. Polisi merencanakan autopsi guna membantu memastikan penyebab kematian korban.

Korban Tak Pulang Sejak Minggu

Polisi juga menelusuri aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.Lilis dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Minggu (25/10/2026). Pada hari itu, korban disebut pergi bersama seorang pria berinisial R yang merupakan sepupunya.

Keduanya dikabarkan hendak pergi ke pasar sekitar pukul 09.30 WIB. Keluarga kemudian berusaha menghubungi korban karena tak kunjung pulang. Namun, nomor telepon selulernya dilaporkan sudah tidak aktif.

Saat dimintai keterangan keluarga, R disebut mengaku telah mengantarkan Lilis pulang. Akan tetapi, setelah ditanya lebih lanjut, keberadaan pria tersebut dilaporkan tidak diketahui. Informasi ini masih perlu didalami dan diverifikasi oleh penyidik.

Dugaan Pembunuhan

Kondisi jasad korban yang terikat, ditambah adanya luka di bagian kepala, menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kematian Lilis.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dari keluarga maupun masyarakat sekitar. Pemeriksaan medis dan autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai penyebab serta kemungkinan mekanisme kematian korban.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian Lilis dan pihak yang bertanggung jawab belum dapat dipastikan secara hukum. Dugaan pembunuhan masih harus dibuktikan melalui hasil penyelidikan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan: di mana korban berada selama dua hari sebelum ditemukan, bagaimana tubuhnya bisa berada di dalam parit dalam kondisi terikat, dan siapa yang terakhir bersamanya?

Polisi kini berupaya merangkai petunjuk untuk menjawab pertanyaan tersebut dan mengungkap peristiwa yang merenggut nyawa warga Kupang Teba itu. (HBM)



---