Helo Indonesia

Polda Tetapkan 8 Tersangka Penggelapan Dana Koperasi Betik Gawi

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 7 September 2023 14:46
    Bagikan  
Polda Tetapkan 8 Tersangka Penggelapan Dana Koperasi Betik Gawi

Koperasi Betik Gawi (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Setelah gelar perkara, Polda Lampung akhirnya menetapkan delapan tersangka dugaan penggelapan dana Koperasi Betik Gawi. Mereka inisial JPW, EGA, RPN, ZRN, EPN, dan NSY.

Namun, dari kedelapan tersangka, ASD dan FZL sudah meninggal dunia, satu sakit dan satu informasinya bacaleg, kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Moh. Alidori, Kamis (7/9/2023).

Alidori menyatakan untuk yang sakit masih dikoordinasikan dengan dokter kesehatan. "Kemudian yang diduga salah satu bakal caleg, kita masih mengecek ke KPU, apakah benar," ucapnya

Soal dana yang diduga digelapkan, Alidori menyatakan masih akan digelar lagi karena banyak data yang hilang. Pihaknya juga koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Rocky Gerung Ungkap Skenario Jokowi di Balik Keputusan Nasdem : Cak Imin Dipilih Untuk Ngerjain Anies di Pilpres 2024

Para pensiunan guru SD se-Bandarlampung yang melaporkan dugaan penggelapan dana koperasi lewat laporan polisi bernomor STTLP/B/1388/XII/2022/SPKT/Polda Lampung, Rabu (14/12/2023).

Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum pensiunan guru SD menyatakan, setelah dua bulan memperjuangkan hak-hak pensiunan guru SD akhirnya hari ini bisa melaporkan secara resmi ke Polda Lampung.

"Laporan ini terkait dugaan tindak pidana dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan," katanya, Kamis (7/9/2023). Pihak yang dilaporkan, para pengurus dan penanggung jawab Koperasi Betik Gawi.

Dalam kasus ini, kata Maya, informasi yang diperoleh dari penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung memang ditemukan tindak pidana dugaan penggelapan yang dilakukan oknum-oknum.

Baca juga: Para Tokoh NU Terpecah, Duet Anies-Cak Imin Bukan Resep Manjur Rebut Suara Nahdliyin

"Secara detailnya, saya tidak punya wewenang menyampaikannya. Gelar perkara sudah dilakukan dan terpenuhi unsurnya sehingga hari ini resmi kita laporkan," ungkapnya.

Maya berharap apa yang diperjuangkan sesuai harapan pensiunan guru SD bisa terwujud. "Ibu-ibu bisa mendapatkan haknya sesuai harapan," tegasnya yang dijawab ''Amien'' dari pensiunan guru SD yang hadir.

Dia juga berharap Pemkot Bandarlampung tidak menutup mata. "Saya harap bisa segera dicari solusi untuk hak-hak para guru pensiun dan masih aktif, jangan dibiarkan kezaliman ini terjadi," katanya. (Hajim)