Polda Lampung Lepas Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Warga

Rabu, 11 Oktober 2023 17:36
SS dan VO (Foto Ist)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Polda Lampung melepas dosen muda SS (31) yang "ngurung" mahasiswi VO (22) tingkat akhir UIN Raden Intan Lampung setelah digerebek warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Kota Bandarlampung.

Alasan Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu (11/10/2023), tak ada pihak yang melaporankan kerugian atas dugaan perbuatan mesum yang dilakukan dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan tersebut.

"Sampai hari ini belum ada yang merasa dirugikan atas kejadian mesum tersebut," kata Kombes Umi Fadillah Astutik. SS adalah dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Prodi Manajemen Pendidikan Islam UIN Raden Intan Lampung.

Baca juga: Berkali-kali Ngurung Mahasiswi, Dosen UIN RIL Digerebek Warga

Keduanya mengaku telah melakukan hubungan intim enam kali. Sang mahasiswi tahu sang dosen sudah punya istri dan dua anak yang mengajar di Provinsi Bengkulu. Keduanya mengaku sudah berpacaran satu bulan.

Warga yang menyerahkan SS kepada Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung pada Senin malam (9/10/2023). Keduanya melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perselingkuhan dengan ancaman sembilan bulan pidana penjara. Barang bukti yang diamankan, tisu, pakaian, celana, hingga daster. (HBM)

Berita Terkini