Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Polisi Sita Dokumen Tukar Valas Rp 74 Milyar

Kamis, 23 November 2023 02:14
Firli Bahuri dan Syahruk Yasin Limpo (Foto Ist) Firli Bahuri dan Syahruk Yasin Limpo (Foto Ist)

HELOINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen penting atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).  

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berikut data dan dokumen elektronik sehingga Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka yang membuat karir Firli Bahuri tamat di KPK.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11) malam menyebutkan, data dan dokumen elektronik itu di antaranya berisikan dokumen penukaran valas. Dokumen penukaran valas dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat dari sejumlah outlet money changer dengan nilai Rp 7.468.711.500. 

"Itu dilakukan sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023," ujar Ade Safri.

Penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Polisi kemudian mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Baca juga: Ketua KPK Firli Ditetapkan Tersangka Pemerasan Terhadap Yasin Limpo

"Berdasarkan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade Safri.

kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti . Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Dalam kasus ini, Firli dijerat dengan pasal 12 e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.

Berikut dokumen-dokumen penting yang disita polisi di kasus Firli Bahuri: 

Baca juga: Habis Diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri Tutup Muka dan Sembunyi di Mobil

1. Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021- September 2023

2. Dokumen berupa turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.

3. Pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022.

4. Satu eksternal hard disk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.

5. Ikhtisar LHKPN atas nama FB pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.

6. Ponsel sebanyak 21 unit dari para saksi

7. Akun email sebanyak 17 akun

8. Flash disk sebanyak 4 unit

9. 2 Unit mobil

10. 3 e-money


Berita Terkini