LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Polres Kabupaten Mesuji menangkap pelaku pembacokan terhadap kakak iparnya yang berusaha melerai keributan antara adik iparnya dengan istrinya di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Mulyadi (50), korban, mengalami luka berat dengan empat luka tusukan di punggung dan 1 luka bacok di kening sebelah kanan, kata Kapolsek Tanjungraya Iptu Bambang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.
"SA (38), pelaku pembacokan, adik ipar Mulyadi," katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Minggu (14/1/2024). Kejadiannya pembacokannya di rumah pelaku pada Rabu (10/1/2024), pukul 18.30 WIB.
Awalnya, pelaku ribut dengan istrinya. SA mencurigai istrinya ada hubungan dengan korban, yaitu kakak iparnya sendiri. Karena KDRT, istrinya berteriak meminta tolong dan didengar oleh korban yang masih tetangga.
Korban yang mendengar teriakan berusaha melerai namun pelaku langsung menusuk empat kali di punggung dan merobek kening sebelah kanan.
Mulyadi dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ragab Begawe Caram, Brabasan untuk dilakukan penanganan medis Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkannya di Mapolsek Tanjungraya.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya langsung bergerak untuk melakukan penangkapan kepada pelaku yang menurut informasi pelaku masih berada di rumahnya di Desa Sungai Badak.
Sesampainya di TKP, melihat pelaku ada di rumahnya, anggota langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan lalu pelaku bersama barang bukti 1 bilah laduk.
Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Tanjungraya untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kita juga melakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Iptu Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan 351 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. (Aan.S)