Pengadaan 9 Penghapus Pensil Pemkab Lambar Rp30 Juta

Selasa, 16 Juni 2026 12:53
Ilustrasi berita HELO LAMPUNG

LAMPUNG BARAT, HELOINDONESIA.COM -- Pemkab Lampung Barat menganggarkan pembelian alat tulis kantor (ATK) sembilan penghapus pensil dengan nilai fantastis Rp30 juta atau Rp3 juta lebih per penghapus pensil.

Data ini muncul di sistem proyek pengadaan pemerintah (Inaproc) untuk pengadaan No. 66039458 belanja ATK DPMPTSP Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2026 senilai Rp30.042.000.

Pengadaan tersebut memakai metode E-Purchasing, yakni pengadaan yang mengacu pada katalog elektronik pemerintah. Dipertanyakan LSM Germasi, akurasi dan validasi pengadaan penghapus pensil tersebut.

Founder Germasi, Ridwan Maulana, CS h, COL, CDRA menilai persoalan ini tak boleh dianggap sepele. Setiap adanya ketidakwajaran penggunaan uang negara harus diaudit dan dijelaskan ke publik.

Jika memang ada kesalahan input atau administrasi, Inaproc harus segera diperbaiki, tapi jika ada indikasi kesengajaan, harus dilakukan penindakan.

Menurut Ridwan Maulana, aparat pengawas internal, inspektorat, hingga aparat penegak hukum harus memelototi mahalnya harga penghapus pensil tersebut. "Munculnya data itu saja sudah membuktikan lemahnya pengawasan," katanya, Selasa (16/6/2026)

Dikonfirmasi, Kepala DPMPTSP Lampung Barat Ir. Robert Putra, SST, MT mengatakan belum tahu pasti soal ini. Dia menduga ada kesalahan dalam input data. Diakuianya, nilainya tak masuk akal.

Malah, kata dia, jika anggaran sebesar itu, bisa dimanfaatkan buat kebutuhan yang lebih prioritas, misalnya perbaikan kantor. Robert Putra akan mempelajari lebih lanjut. (Rls/Hajim)

Berita Terkini