Pelaku Penyanderaan Balita di Pejaten Positif Narkoba, Polisi Ungkap Motif Halusinasi

Selasa, 29 Oktober 2024 10:42
Pelaku mengaku menggunakan sabu sejak empat hari terakhir. Ist

HELOINDONESIA.COM - Pria berinisial IJ (54), yang menjadi pelaku penyanderaan terhadap seorang bocah perempuan berusia empat tahun di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. IJ diketahui meminta izin kepada orang tua korban, berinisial Y, dengan alasan ingin mengajak korban jalan-jalan. 

“(Pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban) berinisial Y. Alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan pada Senin (28/10/2024).

AKP Nurma menambahkan bahwa antara pelaku dan keluarga korban sudah saling mengenal selama dua bulan terakhir. “Kenal. Dari keterangan yang kami terima, pelaku sudah mengenal keluarga korban, termasuk ayah dan ibu korban, selama dua bulan,” jelasnya.

Baca juga: Akses Jalan ke TPU Sarimulya di Tangsel Rampung Akhir Tahun, Jembatan Sudah Selesai 100 Persen


Pelaku Bawa Senjata Tajam dan Picu Kemacetan di Sekitar Lokasi Kejadian

IJ ditangkap di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah aksinya menarik perhatian para pengendara yang melintas. Akibat insiden ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat tersendat.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa IJ telah membawa pisau dari rumah sebelum melancarkan aksi penyanderaan. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, tindakan penyanderaan ini dilakukan karena pelaku mengalami halusinasi akibat pengaruh narkoba.

Pelaku Berhalusinasi dan Jadikan Korban Sebagai Tameng

AKP Nurma menyatakan bahwa IJ menyandera bocah tersebut karena berhalusinasi dikejar-kejar oleh orang lain. IJ kemudian menjadikan korban sebagai tameng agar tidak merasa terancam.

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mendagri Tekankan Pembangunan SDM Unggul sebagai Kunci Kemajuan Indonesia


“Motifnya sebenarnya dia menjadikan anak ini sebagai tameng. Halusinasi membuatnya merasa dikejar orang. Namun, ketika melihat ada anak kecil, dia merasa aman karena halusinasinya mengatakan dia tidak akan dikejar jika ada anak kecil di dekatnya,” jelas AKP Nurma.

Pelaku Positif Sabu, Penggunaan Sejak Empat Hari Sebelumnya

Pemeriksaan lebih lanjut mengonfirmasi bahwa pelaku IJ positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Pelaku sudah diperiksa, dan hasil tes urine menunjukkan positif sabu,” kata AKP Nurma.

Pelaku juga mengaku telah menggunakan sabu sejak empat hari terakhir. “Menurut pengakuannya, ia sudah menggunakan sabu selama empat hari,” tutup Nurma.

Baca juga: Keponakan Presiden Prabowo Akan Melaporkan Kasus Ipda Rudi Soik ke Presiden


Kasus ini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sementara IJ akan menghadapi proses hukum atas tindakan penyanderaan serta penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya.

Berita Terkini