HELOINDONESIA.COM - Pria berinisial IJ (54), yang menjadi pelaku penyanderaan terhadap seorang bocah perempuan berusia empat tahun di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. IJ diketahui meminta izin kepada orang tua korban, berinisial Y, dengan alasan ingin mengajak korban jalan-jalan.
“(Pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban) berinisial Y. Alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan pada Senin (28/10/2024).
AKP Nurma menambahkan bahwa antara pelaku dan keluarga korban sudah saling mengenal selama dua bulan terakhir. “Kenal. Dari keterangan yang kami terima, pelaku sudah mengenal keluarga korban, termasuk ayah dan ibu korban, selama dua bulan,” jelasnya.
Baca juga: Akses Jalan ke TPU Sarimulya di Tangsel Rampung Akhir Tahun, Jembatan Sudah Selesai 100 Persen
Pelaku Bawa Senjata Tajam dan Picu Kemacetan di Sekitar Lokasi Kejadian
IJ ditangkap di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah aksinya menarik perhatian para pengendara yang melintas. Akibat insiden ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat tersendat.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa IJ telah membawa pisau dari rumah sebelum melancarkan aksi penyanderaan. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, tindakan penyanderaan ini dilakukan karena pelaku mengalami halusinasi akibat pengaruh narkoba.
Pelaku Berhalusinasi dan Jadikan Korban Sebagai Tameng
AKP Nurma menyatakan bahwa IJ menyandera bocah tersebut karena berhalusinasi dikejar-kejar oleh orang lain. IJ kemudian menjadikan korban sebagai tameng agar tidak merasa terancam.
“Motifnya sebenarnya dia menjadikan anak ini sebagai tameng. Halusinasi membuatnya merasa dikejar orang. Namun, ketika melihat ada anak kecil, dia merasa aman karena halusinasinya mengatakan dia tidak akan dikejar jika ada anak kecil di dekatnya,” jelas AKP Nurma.
Pelaku Positif Sabu, Penggunaan Sejak Empat Hari Sebelumnya
Pemeriksaan lebih lanjut mengonfirmasi bahwa pelaku IJ positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Pelaku sudah diperiksa, dan hasil tes urine menunjukkan positif sabu,” kata AKP Nurma.
Pelaku juga mengaku telah menggunakan sabu sejak empat hari terakhir. “Menurut pengakuannya, ia sudah menggunakan sabu selama empat hari,” tutup Nurma.
Kasus ini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sementara IJ akan menghadapi proses hukum atas tindakan penyanderaan serta penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya.