HELOINDONESIA.COM - Dugaan aksi penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku tampak terlihat jelas dari rekaman video yang dikirim oleh seorang nara sumber dari Kedubes China.
Rekaman video yang dikirim ke redaksi pada Senin (6/10/2025) terdiri dari beberapa angle visual yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kriminal berupa penjarahan di lokasi penambangan emas di Jalan Lintas Langam-Ropang, Ai Mual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
"Ini bukan lagi pencurian biasa, ini penjarahan yang sangat brutal. Apalagi salah seorang bernama Anto bawa-bawa parang, ini intimidasi," ujar sumber dari Kedubes China yang minta identitasnya dirahasiakan.
Sumber itu juga mengirimkan beberapa foto lainnya terkait properti milik investor tambang emas dan perak asal negeri tirai bambu tersebut.
Baca juga: Jaga Tak Inflasi, Wali Kota Eva Serahkan Alsintan dan Bibit Cabe serta Bawang
"Cuma alat berat yang nggak bisa mereka bawa. Sisanya bersih, diangkut truk dan mobil double cabin 4x4," paparnya.
Dia pun merinci barang properti yang bernilai puluhan miliar yang dijarah massa.
"Mulai dari mesin, ratusan jerigen, barang-barang petukangan, tabung besi, kulkas, mejikom, almari sampe kasur dan sempak pekerja WNA aja ludes mereka jarah," ungkap sumber itu.
Pihaknya saat ini akan melakukan langkah hukum untuk melaporkan tindak pidana penjarahan dan penggelapan barang properti milik WNA China tersebut.
Baca juga: Pembangunan Jalan Way Nipah-Tampang Tua Perlu Kajian Mendalam Agar Tak Merusak TNBBS
"Kami sedang merinci barang-barang apa saja yang dijarah oleh pelaku yang menyebut atas izin Kapolda dalam video yang kami terima," tambahnya.
Yang mengherankannya, lanjut sumber itu, ada beberapa police line yang melingkari alat berat di lokasi penjarahan.
"Para terduga pelaku mengobok-obok kawasan yang kami sewa mengaku atas instruksi Kapolda, tapi itu jelas ada police line. Artinya kelakuan mereka sangat brutal, kalau gak ada yang bekingi, gak mungkin mereka berani," paparnya.
Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Kedubes China dan Presiden Prabowo serta beberapa pihak terkait, termasuk Satgas PKH.
Baca juga: Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
"Kami menagih janji ke presiden terkait keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia," ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa operasi penambangan di Jalan Lintas Langam-Ropang, Ai Mual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sudah sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada tujuh lahan tambang dari 6 pemilik yang kami sewa selama 5 dan 6 tahun. Dan sewa itu dilakukan di hadapan notaris," ujarnya sambil memperlihatkan bukti perjanjian sewa dan bukti transfer uang ke pemilik lahan.
Selain itu, tegasnya, Izin IPR (Izin Penambangan Rakyat) sudah keluar dan ditandatangani oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.
Baca juga: Konfercab IX PWI Tanggamus, Wakil Bupati Ajak Pers Jaga Profesionalisme dan Independensi
Modus Mafia Tambang
Sumber ini juga menduga ada peran cukong berinisial T di balik kasus penjarahan terhadap properti milik WNA China itu.
"Ini foto Si T yang berani-beraninya masuk ke pekarangan kami tanpa izin dan mengatur-atur orang yang berada di lokasi. Kalau gak punya bekingan mana berani dia," ujarnya sambil mengirimkan foto terduga mafia tambang T.
Dia juga menduga, modus mafia tambang T ini dengan cara meminta pemilik lahan untuk menyewakan kepada investor.
Setelah terjadi sewa menyewa, lanjutnya, si mafia berbuat ulah dengan cara memeras investor untuk menyetorkan keuntungan 60% dengan mencatut nama Kapolda.
"Makanya dia berani seperti itu karena merasa punya beking oknum aparat berbintang. Karena kami tidak mau memenuhi permintaan si mafia, maka kami terus diteror, diintimidasi dan diganggu kegiatan kami," terangnya.
Terkait adanya police line di lokasi tambang, si sumber menduga itu adalah salah satu cara yang dilakukan oknum aparat yang bekerja sama dengan mafia tambang T dengan sengaja mencari-cari kesalahan.
"Ini juga perlu dipertanyakan ke aparat. Apa wewenang mereka mem-police line tambang yang legal? Lalu kemudian terjadi penjarahan dan aparat diam?!" ujarnya, kesal.
Saksi Mata
Seorang saksi mata di lokasi tambang saat dihubungi redaksi pada Kamis (9/10/2025) membenarkan adanya aksi penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku.
"Diduga pelaku bukan warga kampung yang berdekatan dengan lokasi tambang. Karena warga kampung terdekat dari lokasi sangat senang dengan keberadaan tambang," paparnya.
Pekerja yang identitasnya kami rahasiakan juga menyebutkan kalau warga kampung terdekat diberi kesempatan untuk ikut menambang sisa-sisa dari batu-batu yang dihancurkan alat berat yang dimiliki PT D sebagai pemilik IPR.
"Biasanya warga setempat diberi kesempatan ikut menambang sisa tambang perusahaan dari jam 5 sore sampai subuh. Penghasilan mereka bisa Rp 500 ribu sampai Rp 2,5 juta. Gara-gara direcoki ini rejeki mereka hilang," paparnya.
Dia juga merasa heran sebegitu ambisinya mafia tambang untuk merebut operasional investor China dan mencari investor lainnya asal mau membagi keuntungan 60 persen buat mafia, 40 persen buat investor.
"Untuk mencapai tempat ini melalui jalan yang sangat sulit meski pakai kendaraan. Kami kalau mencari beras saja, turun ke bawah bawa kendaraan jam 8 pagi, baru bisa kembali jam 5 sore," ungkapnya.
Ketika para penjarah itu mengaku mengangkut barang-barang properti dan kalaupun di bawa ke kota, selain menempuh jalan naik, mereka juga harus menyeberangi laut.
Catut Kapolda
Kasus ini mencuat setelah redaksi Heloindonesia awalnya mendapat kiriman dua video berdurasi 37 dan 36 detik pada Minggu (5/10/2025) dari seseorang yang mengaku dari Kedubes China.
Dalam video itu terekam seorang pria berseragam TNI dan berjaket hitam itu memvideokan dan mewawancarai warga berkaos lusuh, bercelana pendek, bersepatu bot dengan senjata tajam terikat di pinggang.
Dari rekaman terdengar kalau pria tersebut bernama Anto. Kepada anggota TNI itu, dia menjelaskan alasan barang-barang perusahaan tambang milik asing diangkut ke rumahnya.
"Izin ini dari koperasi, Pak Kapolda, LPH mengeksekusi barang-barang yang ada di sini untuk diamankan di Lantung, ke rumah," terdengar pengakuan dari Anto.
Langkah Hukum
Perwakilan pihak investor akan melakukan langkah hukum untuk melaporkan para pelaku penjarahan properti dan mafia tambang yang tanpa izin memasuk wilayah yang sudah disewa.
"Minggu ini kami akan laporkan ke Mabes Polri," tandasnya.
Redaksi sudah berupaya untuk mengkonfirmasi terkait kasus dugaan penjarahan properti milik investor dari China ke Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid.
Hingga berita ini tayang, belum ada balasan dari beberapa pertanyaan yang kami sampaikan pada Kamis (9/10/2025) malam.