Polisi Menyita Puluhan Botol Miras di Puncak Bogor

Minggu, 15 Maret 2026 13:02
Polsek Megamendung menyita puluhan botol miras. HELO INDONESIA

BOGOR,HELOINDONESIA.COM - Dalam operasi yang digelar Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, anggota tim patroli menyita puluhan botol minuman keras (miras), di tiga titik di wilayah hukumnya.

"Meski sudah ada larangan menjual miras selama bulan Ramadan, masih ada saja yang membandel," kata Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana kepada wartawan, pada Minggu (15/3/2026) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dia katakan, petugas berhasil menyita sebanyak 30 botol miras dari 3 titik di wilayah hukum Polsek Megamendung. Patroli digelar mulai Sabtu (14/3) malam hingga Minggu dini hari tadi.

"Operasi dilakukan untuk mencegah adanya pesta miras, tindakan kriminalitas, pencurian, aksi tawuran, balap liar,dan aksi geng motor di jalan-jalan," ujarnya.

Baca juga: Aktivis 98 Minta Kapolri Usut Tuntas Teror Terhadap Pengurus KONTRAS

Pada kesempatan itu, polisi juga memberikan informasi terkait layanan 110 kepada masyarakat. Serta mengimbau kelompok pemuda yang berkumpul agar tidak pulang larut malam.

"Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran Kamtibmas, dan penyalahgunaan minuman keras ataupun narkoba dan obat-obatan terlarang," ucapnya.

Patri digelar setiap malam selama bulan Ramadan. Dia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan keamanan segera melaporkannya kepada polisi.

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur," katanya.

Berita Terkini

Garong Bersertifikat Bertopeng Hero

Opini • 2 jam 38 menit lalu

Haaland Bakal Babat Inggris

Sepakbola • 5 jam 30 menit lalu

Komedian Temon Meninggal Dunia

Peristiwa • 6 jam 55 menit lalu